Papua Tolak Rapat Kemenkum HAM, Ada Apa?

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua menolak menghadiri rapat pembahasan penanganan dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di Papua yang dijadwalkan berlangsung, Jumat (09/11/2018) di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jakarta. Penolakan ini akan disampaikan langsung ke Kemenkum HAM dengan tembusan Presiden Jokowi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen,S.IP,MKP dalam keterangan persnya, Selasa sore (6/11/2018) di ruang kerjanya mengemukakan bahwa alasan penolakan keikutsertaan pemerintah provinsi dalam rapat itu dikarenakan pembahasannya digelar di Jakarta sementara masalah ini seharusnya dibahas dengan semua pemangku kepentingan di Papua.
“Mestinya kalau berbicara dugaan pelanggaran HAM, mari semua datang di Papua. Bahas dengan pihak terkait seperti masyarakat terkait, lembaga DPRP, MRP, maupun pemangku kepentingan di kabupaten. Setelah semuanya duduk sama-sama lalu simpulkan. Dan lagi-lagi bicaranya (pembahasan) harus di Papua (bukan di Jakarta),” terang Hery di Jayapura.
Alasannya, lanjut Sekda, konsep draft Peraturan Gubernur (Pergub) penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua yang diajukam Kemenkum HAM untuk dibahas dibuat secara sepihak oleh kementerian tanpa melibatkan Pemprov maupun masyarakat Papua.“Padahal kejadian pelanggaran HAM di Papua ini banyak. Bukan di dua tempat itu saja. Sehingga ini berpotensi membuat konflik baru bagi masyarakat di Papua,”katanya.
Sekda juga mengatakan
Parahnya lagi, didalam draft Pergub tersebut salah satunya mengamanatkan Pemprov membentuk tim penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua yang hanya menangani dugaan pelanggaran HAM di Wamena pada tahun 2003 dan Paniai tahun 2014.
“Sangat disayangkan bahwa nantinya konsekuensi pembiayaan kepada korban pelanggaran HAM mesti bersumber dari dana Otsus (Otonomi Khusus). Ini yang kami tidak mau. Sehingga kita harap Kemenkum HAM lebih berpihak kepada Papua dan rakyatnya terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM diatas tanah ini,”tandas Sekda Dosinaen.

Editor: LEPIANUS KOGOYA

Komentar