NABIRE- Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil menangkap seorang wanita cantik berinisial CW (28), karena kepimilikan pil Zombie atau yang dikenal dengan Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC).
Kapolres Nabire AKBP Sonya Sanjaya, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Nasruddin, A.Md membenarkan bahwa yang bersangkutan ditahan atas kepemilikan Pil PCC sebanyak 449 butir. “Telah terjadi penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial CW (28) yang diduga memiliki, menyimpan dan penyalahgunaan Obat PCC,” katanya.
Menurutnya, pelaku ditangkap sekitar pukul 12.45 Wit, Selasa (10/10/2017) di salah satu cafe ternama di Nabire. Barang bukti yang disita dari perempuan cantik tersebut antara lain 449 butir Pil PCC, 2 buah tempat luluran warna merah muda, 1 buah dos ukuran sedang berlakban coklat bertuliskan (nama dan alamat tersangka CW), 1 unit Handphone Merk Samsung tipe S8 plus warna Hitam. Sedangkan dirumah tersangka, Polisi mengamankan 21 butir pecahan kecil yang diduga Psycotropika jenis extacy/inex, 4 butir pil PCC
e. 61 lembar plastik bening kecil.
“Kronologis kejadiannya, sekitar pukul 08.00 Wit Anggota Sat ResNarkoba Polres Nabire mendapatkan informasi bahwa tersangka akan menerima barang kiriman dari jasa pengiriman barang yang berisikan Pil PCC yang beralamat tujuan di Cafe Chocolate Jl. Merdeka Kelurahan. Karang Mulia Distrik Nabire. Selanjutnya pada pukul 09.Wit, anggota Sat Resnarkoba bergerak ke Cafe Chocolate untuk melakukan penyelidikan. Dan Pada pukul 12.00 Wit karyawan jasa pengiriman barang tiba di Cafe Chocolate dan di terima oleh tersangka, kemudian pada pukul 12.45 Wit dilakukan pemeriksaan barang di saksikan oleh tersangka dan di temukan 449 butir Pil PCC dari paket kiriman tersebut,” ucap AKP Nasruddin.
Editor: LEPIANUS KOGOYA
Komentar