Instruktur Kodam, Polda, SAR dan DAMKAR Latih Satpol PP

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar pelatihan dasar bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Aula Diklat Kementerian Sosial Provinsi Papua.
Pelatihan yang digelar selama dua hari (22-24 Agustus 2017) melibatkan instruktur dari Komanda Daerah Militer (Kodam) XVII Cenderawasih, Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Badan Search And Rescue (SAR) Nasional perwakilan Papua dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura.
Asisten I Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa,SH disela-sela pembukaan pelatihan mengingatkan seluruh anggota Satpol PP untuk menghormati dan melindungi martabat umat manusia dan Hak Azasi Manusia (HAM) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
Doren menjelaskan bahwa prinsip dasar dalam mewujudkan perlindungan masyarakat, tak boleh selalu mengorbankan prinsip demokrasi, hak sipil apalagi persoalan HAM. Sebab warga negara mempunyai hak untuk memperoleh informasi yang tepat tentang usaha pengelolaan keamanan, serta hak yang sama demi ketenteraman dan ketertiban umum. “Satpol PP wajib menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,”katanya.
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, lanjut Asisten I, Satpol PP hendaknya menjadi garda terdepan melayani memberikan perlindungan bagi masyarakat. Dan juga mengawal peraturan daerah.
“Satpol PP sebagai bagian integral dari aparat pemerintahan daerah, dalam melaksanakan wajib menjunjung tinggi disiplin, tegas dan tangguh.”
Doren juga meminta anggota Satpol menjalin kerjasama yang harmonis dengan mitra TNI dan Polri. Dan juga profesional melaksanakan tugas diera saat ini yang penuh dengan tantangan global. “Satpol harus kritis, cepat dan tanggap menangani masalah sosial yang mengganggu stabilitas di daerah,”ujar Doren.
Editor: LEPIANUS KOGOYA