Pilkada Serentak 2018, KPU Bahas Sistim Noken

JAYAPURA-Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua akan membahas penggunaan Sistim Noken dengan pemerintah dan KPUD Kabupaten Kota.
Ketua KPU Papua, Adam Arisoi,SE mengatakan pembahasan penyaluran suara lewat Noken karena pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 masih ada daerah-daerah yang menggunakan sistim tersebut. “Kita akan bicarakan sistim Noken dengan KPU, Pemda dan aparat keamanan agar meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan pada Pilkada nanti,”ungkap Arisoi.
Menurutnya, pemilihan menggunakan Noken masih berlaku di beberapa daerah karena merupakan budaya sehingga tidak bisa dihilangkan begitu saja. Perlu ada sosialiasi bertahap untuk merubah tata cara dari sistim Noken ke sistim yang berlaku nasional.
KPU Papua, lanjut Arisoi, mengacu pada putusan MK yang memberikan semacam perhatian tetapi bersifat gradual atau menghilangkan (sistem noken) secara bertahap. Namun demikian KPU Papua akan menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) seperti di Kabupaten Yahukimo supaya implementasinya menjadi legal secara hukum,” katanya.
Pada Pilkada Bupati 2017 lalu, daerah yang menggunakan sistem Noken yakni Kabupaten Puncak Jaya, Intan Jaya, Dogiyai serta Tolikara. Arisoi mengatakan pemberian suara menggunakan Noken sah dan tidak perlu dipermasalahkan. Hanya, proses rekapitulasi surat suaranya, yang wajib diatur serta dikawal secara berjenjang mulai dari KPPS, PPD hingga KPU.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari sarankan evaluasi penggunaan sistem Noken di Pilkada di Papua. Hal itu guna mengantisipasi banyaknya sengketa Pilkada di Papua dan Papua Barat.
Sistem Noken merupakan pemilihan suara berdasarkan perintah kepala sukunya. Kata Hasyim, evaluasi tersebut akan dikoordinasikan KPU Pusat kepada KPU Provinsi Papua. Nantinya, surat suara dari pemilih akan dimasukkan dalam kantong noken yakni sebuah tas yang terbuat dari akar kayu. Biasanya sistem tersebut diperuntukkan untuk wilayah pegunungan. Menurut dia, untuk mengurangi konflik dalam penggunanan noken itu, dapat mempertimbangkan dari hasil evaluasi Pilkada tahun sebelumnya, yaitu dengan membatasi beberapa daerah yang dilegalkan dalam penggunaan Noken.

Editor: HANS BISAY