Pemprov Apresiasi YPPK dan Komsek, Biak Tuan Rumah Raker Pendidikan

BIAK (PTIMES)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengapresiasi sinergitas antara Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK), Komite Sekolah (Komsek) dan Lembaga Pendidikan (sekolah) dalam mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanah Papua.

PSU, Ko Pilih Siapa
  • BTM-CK Kembalikan Suara Rakyat 63%, 175827 votes
    175827 votes 63%
    175827 votes - 63% of all votes
  • MARIYO Papua Cerah 37%, 105207 votes
    105207 votes 37%
    105207 votes - 37% of all votes
Total Votes: 281034
8 Mei 2025 - 5 Agustus 2025
Voting is closed

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Putaran Pertama Cagub BTM Meraih Suara Terbanyak 269.970 Suara

Hal itu disampaikan Johana OA Rumbiak,SE.MM, Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan dan SDM saat membacakan sambutan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe,S.IP.MH disela-sela Sosialisasi dan Rapat Kerja (Raker) Pendidikan Keluarga Dinas Pendidikan Provisi Papua bekerjasama dengan YPPK dan Komite Sekolah (Komsek), di Biak Numfor, Kamis siang (31/10/2018).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, kami memberikan apresiasi kepada alumni YPPK, Komite Sekolah yang sangat peduli terhadap perkembangan pendidikan di Papua,”ungkap Johana Rumbiak.

Gubernur Enembe dalam sambutannya mengatakan keterlibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan sangat penting dan strategis untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional menyiapkan SDM yang handal.

“Sosialisasi dan Rapat Kerja (Raker) Pendidikan pendidikan merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan. Pelibatan keluarga dalam pendidikan memerlukan pola kerjasama yang saling mendukung anatara penyelenggara pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagaimana Permendikbud nomor 30 tahun 2017.”

Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan membutuhkan sinergitas antara sekolah, keluarga dan masyarakat dalam memajukan kualitas dan sistim internal sekolah. Salah satu organisasi formal yang beranggotakan keluarga dan masyarakat adalah Komite Sekolah.

Dikemukakannya, kebijakan Pemprov Papua mendorong pembangunan dibidang pendidikan dengan memfasilitasi semua stakeholder baik pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta dengan dukungan dana dari APBD Otsus Papua dan pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bab XVI Pendidikan Dan Kebudayaan pasal 56 ayat 4 dan 5 menyebutkan dalam mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan yang bermutu di Provinsi Papua.

“Ayat 5, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat memberikan bantuan dan/atau subsidikepada penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memerlukan.”

Sementara itu, Ketua Alumni YPPK Papua, Elpius Hugi,S.Pd.MA mengatakan YPPK bersama Komite Sekolah telah menjalin kerjasama yang erat untuk mendukung program Pemprov Papua mendidik dan menyiapkan SDM-SDM Papua yang terampil, cerdas dan cinta Tuhan serta sesama manusia.

Hugi bilang semua pihak baik tenaga tenaga fungsional pendidikan negeri maupun swasta bersinergi dalam menyelenggarakan pendidikan secara kompetitif dalam rangka membentuk SDM Papua sesuai dengan visi dan misi gubernur Papua dan wakil gubernur Papua yakni Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang berkeadilan.

Editor: HANS BISAY

Komentar