JAKARTA | Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri merespon keras pernyataan anggota parlemen Inggris yang menyinggung soal situasi penegakan hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam konferensi Inter-Parliamentary Union (IPU) di Roma, Italia, Jumat, 20 Juni 2025.
Irine menyatakan bahwa pernyataan anggota parlemen Inggris tidak berdasar dan tidak pantas disampaikan dalam forum yang semestinya difokuskan pada dialog damai antar-parlemen.
Ia memprotes dan keberatan atas sikap parlemen Inggris yang memanfaatkan forum IPU dan menyinggung masalah HAM di Indonesia.
“Apa yang beliau sampaikan terkait situasi hak asasi manusia di Papua merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Saya sangat menyesalkan bahwa forum yang seharusnya digunakan untuk mencari solusi damai justru dijadikan platform propaganda yang melemahkan kedaulatan negara kami,” tegas Irine dalam keterangan resminya, Senin 23 Juni 2025.
“Ini bukan tempat yang tepat untuk membahas isu Papua. Saya dengan tegas menolak pernyataan Anda,” imbuh Legislator Irine Yusiana Roba Putri pada sesi ‘Second Parliamentary Conference on Interfaith Dialogue: Strengthening Trust and Embracing Hope for Our Common Future’.
Menurutnya, permasalahan yang ada di Indonesia dapat diselesaikan dengan cara berdialog, khususnya dalam melindungi hak-hak minoritas. Hal ini, kata Irine, membutuhkan waktu dan proses melalui kebijakan yang inklusif dan komitmen terhadap keadilan.
Irine kemudian menjelaskan Indonesia memiliki ideologi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang membangun persatuan dan kepercayaan antarumat beragama melalui kebijakan inklusif dan partisipatif, berdasarkan nilai-nilai nasional.
“Di Indonesia, keterlibatan seperti ini dilakukan melalui forum lintas agama, kegiatan bersama masyarakat, serta pembuatan kebijakan yang inklusif yang mencerminkan nilai-nilai nasional kami, yaitu Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” tutur Irine.
“Kepercayaan tidak dibangun dalam semalam. Ia membutuhkan konsistensi dalam keterlibatan, kebijakan yang inklusif, serta komitmen terhadap keadilan,” tambah Irine.
Menurut Irine, Indonesia telah melakukan upaya untuk menjamin perlindungan hukum terhadap kelompok minoritas agama dan mendorong kewarganegaraan yang inklusif di mana hal itu disebut merupakan dasar terciptanya masyarakat yang damai.
“Bahkan sebelum kami membentuk sektor legislatif, kami telah mengesahkan UU yang menjamin kebebasan beragama dan melindungi komunitas minoritas dari diskriminasi,” jelas Irine.
Seorang anggota parlemen Inggris menyampaikan pandangan kritis terkait situasi HAM di Papua dalam sesi General Debate dengan tema ‘Parliamentarians in dialogue with religion and belief: Strengthening trust and embracing hope for our common future’.
Pada sesi ini, setiap perwakilan parlemen negara anggota IPU maju ke podium untuk menyampaikan pandangannya terkait tema diskusi. Legislator Inggris itu lalu meminta agar pemerintah Indonesia membuka akses wilayah Papua kepada dunia internasional yang ia nilai tidak lagi dilakukan sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Editor |HASAN HUSEN | PAPUA GROUP
Komentar