BERITA UTAMA

SK 11 Anggota DPR Papeg Jalur Otsus Sudah Terbit

168
×

SK 11 Anggota DPR Papeg Jalur Otsus Sudah Terbit

Sebarkan artikel ini

Pemprov dan DPRP Papeg Segera Gelar Pelantikan

WAMENA – Pelantikan 11 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Pegunungan dari unsur Orang Asli Papua (OAP) jalur Otonomi Khusus (Otsus) akan segera digelar. Kepastian itu menyusul telah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (H.C.) John Tabo, S.E., M.B.A., mengatakan SK pelantikan tersebut telah diterima Pemerintah Provinsi dan telah diserahkan ke DPRP Papua Pegunungan (Papeg).

“Puji Tuhan kita sudah selesai, SK sudah diterima, kita sudah serahkan ke DPR. Kita mau besok tanggal 9 harus kita lantik, tapi DPR masih ulur lagi,” ungkap Gubernur Tabo saat Apel Pagi di Wamena, Kamis (8/10/2026).

Gubernur menjelaskan, proses pengangkatan 11 anggota DPRP jalur Otsus ini memakan waktu hampir dua tahun karena kendala administrasi.

“Sudah hampir dua tahun kita menunggu pelantikan pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Otonomi Khusus yang 11 orang. Prosesnya panjang. Puji Tuhan kita sudah berusaha
memulai lagi, ulang lagi dari bawah, administrasinya tidak lengkap. Sekarang baru saya mengerti. Mari kita belajar sama-sama. Negara ini punya aturan, punya undang-undang, punya hukum, jadi harus kita lalui,” ujarnya.

Selain 11 anggota DPRP, kata Tabo, terbuka kemungkinan juga akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan.

“Jadi orang banyak-banyak ribut di jalan sana. Kalau tidak kerja dengan aturan, kau tunggu saja, terima aturan,” pungkasnya.

Penegasan pelantikan 11 anggota DPRP Papeg, juga disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Ribka Haluk. Ia menekankan agar Pemprov dan DPRP Papua Pegunungan segera menindaklanjuti SK Mendagri.

“Untuk 11 orang anggota DPRP jalur pengangkatan Otsus khusus untuk Provinsi Papua Pegunungan, sudah ada SK Menteri Dalam Negeri. Posisi SK sudah di pemerintah daerah. Oleh sebab itu, kami tegaskan untuk segera dilakukan pelantikan,” ujar Ribka, Kamis (8/10/2026) di Kantor Kemendari, Jakarta.

Ribka menegaskan, pelantikan ini penting agar keterwakilan OAP melalui mekanisme pengangkatan sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan Otsus dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya di lembaga legislatif daerah.

“Karena SK Menteri Dalam Negeri sudah diterbitkan dan keputusan pengangkatan sudah ditetapkan, kami berharap proses selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga pelantikan dapat segera dilaksanakan,” katanya.

Ia berharap pelantikan di Papua Pegunungan tidak tertinggal dibandingkan daerah otonomi baru (DOB) lainnya di Tanah Papua.

“Intinya, penegasan untuk segera dilakukan pelantikan terhadap DPRP pengangkatan atau jalur Otsus tersebut,” tutup Ribka.

Editor | M HASAN | HENDROL K | SMSI NETWORK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG