BERITA UTAMA

PGI Serukan Hentikan Kekerasan di Tanah Papua

21
×

PGI Serukan Hentikan Kekerasan di Tanah Papua

Sebarkan artikel ini

Buka Dialog Kemanusiaan

Kekerasan Menimbukan Kerugian dan Dampak Buruk bagi Rakyat Papua. (foto:Ilustrasi)

JAKARTA | Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras rangkaian kekerasan yang kembali menimpa warga sipil di Tanah Papua. PGI menyerukan penghentian segera seluruh bentuk kekerasan dan pembukaan ruang dialog kemanusiaan.

Seruan itu disampaikan dalam Siaran Pers PGI berjudul “Hentikan Kekerasan, Lindungi Kehidupan, dan Buka Ruang Dialog Kemanusiaan” yang dirilis di Sabtu 12 September 2026.

PGI menyoroti dua peristiwa terakhir. Pertama, penyanderaan sembilan perempuan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Agustus 2025.

Kedua, penembakan yang menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, pada 9 September 2026.

“Menunjukkan bahwa lingkaran kekerasan terus mengancam kehidupan dan martabat manusia di Papua,” demikian pernyataan PGI disampaikan Kepala Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard Tapilatu.

Untuk kasus Jila, PGI merinci sembilan korban adalah warga sipil yang seharusnya mendapat perlindungan penuh. Mereka adalah:

Nemerina Wamang (17 tahun, dalam kondisi hamil muda), Alin Mesawarol (siswi kelas VI SD), Nopi Aim (siswi kelas IV SD), Opinte Meswaro (siswi kelas III SD), Yonita Senawatme (18 tahun), Meria Nibilangge (15 tahun), Wena Katagame (18 tahun), Ilimin Onawame (18 tahun), dan Miante Nibilinggame (13 tahun).

PGI menegaskan, dalam keadaan apa pun warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran ataupun instrumen dalam konflik bersenjata.

Sementara untuk kasus Muliama, PGI menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang ditembak saat menjalankan tugas pelayanan masyarakat. Ketiganya adalah:

Aprida Rapi (49 tahun), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan asal Toraja, Sulawesi Selatan; drh. Alfonsius Albinus Mehan (35 tahun), dokter hewan asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur; dan Wili Mbuik (24 tahun), CPNS asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

PGI menyatakan, dengan alasan apa pun, penangkapan sewenang-wenang, penyanderaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak bersalah merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan kehendak Allah.

PGI mengutip Kejadian 1:27 bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, dan Sabda Tuhan “Jangan membunuh” (Keluaran 20:13) sebagai penegasan moral yang tidak dapat dinegosiasikan.

PGI menegaskan setiap upaya penyelesaian persoalan Papua harus berlandaskan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, perlindungan warga sipil, dan keberpihakan kepada kehidupan.

“Kekerasan tidak akan menyembuhkan luka Papua. Sebaliknya, kekerasan hanya akan melahirkan ketakutan, kebencian, kehilangan, dan kekerasan baru,” tulis PGI.

PGI menyerukan kepada semua pihak: HENTIKAN KEKERASAN. Hentikan penyanderaan, penembakan, pembunuhan, dan seluruh tindakan yang menempatkan warga sipil dalam bahaya. Semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata diminta menghormati kehidupan serta memastikan perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, pelayan publik, dan seluruh warga sipil tidak dijadikan sasaran.

Pada saat yang sama, PGI mendesak agar ruang dialog kemanusiaan segera dibuka sebagai langkah mendesak untuk memutus mata rantai aksi dan reaksi, serangan dan pembalasan, yang terus memakan korban.

“Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan. Papua membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan, memulihkan mereka yang terluka, melindungi kehidupan, dan membangun perdamaian,” tutup PGI dengan mengutip Matius 5:9, “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.”

Editor | TIM REDAKSI | PAPUA GROUP

Comment

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG