JAYAPURA | Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengidentifikasi dua pelaku penembakan tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayawijaya sebagai daftar pencarian orang (DPO) berinisial PN dan KT.
Identifikasi dilakukan dari cuplikan video call yang beredar di media sosial. Hasil pencocokan dengan data dan ciri-ciri yang dimiliki kepolisian memastikan keduanya adalah DPO.
“Setelah kami sandingkan dengan data yang kami miliki serta ciri-ciri yang ada, kami memastikan dua orang tersebut merupakan PN dan KT yang masuk dalam DPO kami,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Jumat (11/9/2026).
PN dan KT diketahui merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya. Keduanya diduga terlibat sejumlah kasus kekerasan di Papua.
Selain kasus penembakan tiga ASN pada 9 September 2026, keduanya juga diduga terlibat dalam penembakan dua warga sipil saat Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) di Jayawijaya pada 8 Agustus 2026 dan penyanderaan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens di Nduga pada 7 Februari 2023. Pilot tersebut dibebaskan pada 21 September 2024.
Peristiwa penembakan terjadi saat ketiga korban selesai melakukan tugas kedinasan. Saat dalam perjalanan kembali ke Wamena, kemudian digiring dan ditembak.
Motif penembakan diduga untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menimbulkan rasa takut.
“Target mereka mengganggu kamtibmas dan menimbulkan rasa takut di masyarakat,” katanya.
Pasca kejadian, Satgas Damai Cartenz melakukan penebalan personel di Wamena untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung proses pengejaran pelaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
Ia menambahkan, Satgas tidak akan ragu menindak pihak yang melakukan teror dan kekerasan terhadap masyarakat.
Masyarakat Jayawijaya diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. “Kami imbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Jika memiliki informasi terkait keberadaan DPO, segera laporkan ke kepolisian,” ujarnya.
Editor | Redaksi Metro | SMSI Network
