JAKARTA | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI untuk membahas krisis kemanusiaan akibat konflik bersenjata di Papua.
Pertemuan berlangsung di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Hadir Anggota Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Amiruddin Al Rahab, serta Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyoroti tingginya intensitas kekerasan dan konflik bersenjata di Papua yang berdampak langsung pada warga sipil.
“Perkembangan situasi Papua hari ini menunjukkan situasi yang semakin krisis, berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia. Meningkatnya kekerasan mengakibatkan korban jiwa dari warga sipil dan munculnya pengungsi internal,” demikian keterangan Komnas HAM.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, pada semester I 2026 tercatat 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata. Peristiwa itu mengakibatkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang luka-luka.
Sepanjang 2025, Komnas HAM mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata dengan korban 119 orang meninggal dunia dan 43 orang luka-luka.
Dampak konflik juga memicu gelombang pengungsian. Ribuan warga mengungsi dan tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Jayapura, Nabire, Mimika, Wamena, Sorong, dan Teluk Bintuni.
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM meminta KSP untuk menyampaikan situasi tersebut kepada Presiden. Komnas HAM mendorong adanya kebijakan penanganan yang komprehensif untuk mengurangi kekerasan serta pemenuhan hak-hak dasar pengungsi, terutama hak atas tempat tinggal layak, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan anak, dan kebutuhan dasar lainnya.
Komnas HAM juga mengusulkan rapat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan instansi teknis terkait, yakni TNI, Polri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi di KSP dengan mengundang kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten di Papua.
Editor | TIM REDAKSI | SMSI NETWORK
