PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Gubernur John Tabo: Dana Otsus Baru Dicairkan Tahap Pertama

1500

WAMENA |Gubernur Papua Pegunungan John Tabo memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun 2026 baru dicairkan tahap pertama oleh pemerintah pusat.

Sedangkan tahap kedua dan selanjutnya belum dikucurkan, namun demikian Pemprov Papua Pegunungan memaksimalkan anggaran tersebut memenuhi kebutuhan-kebutuhan Dasar masyarakat di sektor Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Infrastruktur meliputi jalan, jembatan dan lainnya.

“Dana otonomi khusus baru kucuran tahap pertama. Tahap kedua belum, tahap ketiga belum. Ya, puji Tuhan, kita bersyukur,” kata John Tabo.

Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait penggunaan dana tersebut.

“Jadi orang tidak usah beri komentar yang bukan-bukan, yang aneh-aneh. Datang lihat dulu, betul kah tidak pemerintah kerja? Nah inilah kita lakukan pameran ini,” tegas Tabo menginteraksi isu laporan Dana Otsus yang sengaja digiring orang maupun kelompok-kelompok tertentu beberapa hari belakangan ini di berbagai media sosial.

Gubernur lebih lanjut menjelaskan bahwa bahwa alokasi dan skema penyaluran Dana Otsus Papua di seluruh Tanah Papua telah berubah drastis seiring dengan perubahan UU Otsus Khusus Papua (UU Nomor 21 Tahun 2001 menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021).

Dimana pembagiannya langsung dilakukan pemerintah pusat ke provinsi dan kabupaten kota di Papua.

“Alokasinya, terfokus dan lebih besar ke kabupaten kota mencapai 80 persen sedangkan Pemprov mendapat 20 persen,”jelas Gubernur kepada pers pada pembukaan Pameran Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan dalam rangka HUT RI ke-81 di Halaman Kantor Gubernur, Wamena.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRP Papua Pegunungan, Hengky D Yikwa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan literasi dan berpikir positif terkait proses Pembangunan yang sedang berlangsung saat ini.

Menurut Hengky, dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemerintah Pusat dalam beberapa tahun terakhir maka berdampak pula pada percepatan Pembangunan di daerah termasuk Papua Pegunungan.

“Pembangunan butuh proses dan waktu serta biaya besar dan kerja sama banyak pihak. Namun demikian kita patut memberi apresiasi atas capaian kinerja dan progres Pembangunan dibawah kepemimpinan Gubernur-Wagub Joh Tabo-Ones Pahabol kurang lebih 1 tahun 4 bulan telah melakukan berbagai terobosan,”katanya.

Ia juga menyoroti adanya pihak maupun kelompok yang kerap membangun narasi dan isu-isu miring terkait pengelolaan anggaran di Papua Pegunungan. Kata Hengky, hal tersebut hendaknya berdasarkan fakta dan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Buktinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),”jelasnya.

Capaian WTP ini menjadi salah satu dasar penilaian bagi Provinsi Papua Pegunungan sebagai daerah otonom baru (DOB) dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU No. 21 Tahun 2001, besaran Dana Otsus Papua naik dari 2% menjadi 2,25% dari pagu Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Berlaku selama 20 tahun hingga tahun 2041.

Dari total 2,25 persen terbagi dua komponen yakni bersifat Umum 1 persen untuk pembangunan, pemeliharaan, dan pelayanan publik rutin. Dan kemudian berbasis kinerja 1,25 persen dengan alokasi wajib, yaitu pendidikan minimal 30 persen, kesehatan minimal 20 persen dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Untuk pembagian wilayah, 80 persen dana Otsus dialokasikan ke kabupaten/kota agar pelayanan lebih dekat ke masyarakat. Sementara 20 persen dikelola provinsi untuk program koordinasi lintas wilayah dan afirmasi khusus Orang Asli Papua (OAP).Penyaluran dilakukan bertahap dari kas negara ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berdasarkan capaian kinerja dan laporan penyerapan.

Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan per 12 Agustus 2026, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Papua Pegunungan tercatat 46,63%.

Dari total pagu Rp1.044,46 miliar, yang telah tersalurkan Rp487,06 miliar.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI mencatat rincian realisasi sebagai berikut:

1. Dana Bagi Hasil (DBH) Lampaui Target – 170,28%
Pagu Rp 3,10 Miliar, realisasi Rp 5,29 Miliar. Capaian ini didorong oleh DBH PBB Bagian Daerah (659,38%), DBH SDA Minerba-Iuran Tetap (188,50%), dan DBH PPh Pasal 21 (112,11%). Kinerja DBH menjadi penopang pendapatan di tengah efisiensi.

2. Dana Alokasi Umum (DAU) Tertinggi – 65,59%
Pagu Rp 473,47 Miliar, realisasi Rp 310,55 Miliar. DAU menjadi komponen dengan serapan terbesar, terdiri dari DAU Murni Rp 465,82 Miliar (realisasi 66,67%). Hal ini menjelaskan capaian yang disampaikan Gubernur John Tabo bahwa penerapan anggaran tahun kedua telah mencapai 59%.

3. Dana Otonomi Khusus (Otsus) Baru Tahap I – 30%
Pagu Rp 563,61 Miliar, realisasi Rp 169,08 Miliar. Sesuai data Kemenkeu, Otsus terbagi dalam 3 belanja:
Belanja Otsus Bersifat Umum: Pagu 113,80 M / Realisasi 34,14 M (30%)
Belanja Otsus Telah Ditentukan: Pagu 314,01 M / Realisasi 94,20 M (30%)
Belanja Tambahan Infrastruktur Otsus: Pagu 135,80 M / Realisasi 40,74 M (30%)

4. Dana Alokasi Khusus Nonfisik – 50%
Pagu Rp 4,28 Miliar, realisasi Rp 2,14 Miliar untuk Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Secara total, data Kemenkeu ini menunjukkan bahwa pembangunan di 8 kabupaten (Jayawijaya, Tolikara, Pegunungan Bintang, Yalimo, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, dan Yahukimo) tetap berjalan maksimal meski dalam kondisi efisiensi anggaran.

Editor | HENDROL K | PAPUA GROUP

Exit mobile version