BERITA UTAMA

Pemprov Tegaskan Disiplin ASN dan Tata Kelola Keuangan

2945

WAMENA | Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,SE,M.B.A mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua Pegunungan tingkatkan disiplin dalam pelayanan kepada masyarakat di daerahnya.

“Kita wajib melaksanakan disiplin, tugas, dan tanggung jawab dengan baik,” tegas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Pegunungan, Elai Giban, S.E., M.M mewakili Gubernur Tabo pada Apel Pagi yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (22/6/2026).

Apel pagi ini menjadi langkah konsolidasi Pemprov Papua Pegunungan untuk memperkuat disiplin ASN, meningkatkan akurasi data kepegawaian, mempercepat penyusunan APBD Perubahan, serta menjaga tata kelola keuangan dan aset daerah demi mempertahankan opini WTP.

Mulai 22 Juni 2026, Pemprov Papua Pegunungan melalui Biro Organisasi melakukan supervisi dan monitoring data ASN di seluruh OPD. Hal ini untuk memastikan validitas data, mengingat jumlah ASN tercatat lebih dari seribu orang, namun tingkat kehadiran belum sesuai.

Elai meminta ASN segera mengurus perpindahan administrasi ke Pemprov Papua Pegunungan agar hak-hak kepegawaian dapat diproses dengan baik.

Pada kesempatan tersebut, Giban mengingatkan agar seluruh OPD tidak cepat berpuas diri meski Pemprov Papua Pegunungan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ketika sudah mendapatkan WTP, mempertahankannya jauh lebih sulit. Karena itu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban harus diperhatikan dengan baik,” tegasnya sembari menekankan pentingnya penataan aset daerah.

Selain itu, Elai menyoroti percepatan penyusunan APBD Perubahan 2026 serta pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Ia menegaskan agar OPD segera menuntaskan dokumen perencanaan sesuai arahan gubernur. “Kalau APBD Perubahan selesai lebih cepat, maka siklus penyusunan dan pelaksanaan anggaran bisa berjalan tepat waktu,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPR Papua Pegunungan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis 18 Juni 2026.

Editor | TIM REDAKSI | PAPUA GROUP

Exit mobile version