EKONOMI & BISNIS

2026, Pagu Belanja Negara Diwilayah Papua Rp53,54 T

86
×

2026, Pagu Belanja Negara Diwilayah Papua Rp53,54 T

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA | Pemerintah mengalokasikan Pagu belanja negara sebesar Rp53,54 triliun di wilayah Papua. Pagu belanja tersebut terdiri atas Pagu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp17,24 triliun dan pagu Transfer ke Daerah sebesar Rp36,30 triliun.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Izharul Haq di Jayapura, menjelaskan hingga 31 Januari 2026, pemerintah telah melaksanakan Belanja Negara sebesar Rp4,33 triliun atau 8,09% dari pagu. Nilai realisasi ini mengalami peningkatan year-on-year dibanding Januari 2025 sebanyak 7,60%.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan di Papua dengan percepatan pelaksanaan Belanja Negara pada bulan pertama di tahun 2026. Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp528,68 miliar, meningkat 27,99% (yoy) dibanding tahun lalu,”kata Izharusl dalam sesi jumpa pers, di Jayapura.

Hingga akhir Januari 2026, pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah senilai Rp3,80 triliun ke masing-masing pemerintah daerah di Papua. Angka penyaluran ini mengalami pertumbuhan year-on-year sebesar 5,27%.

Ia mengatakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di wilayah Papua juga telah disalurkan untuk triwulan I 2026 mencapai Rp826,32 miliar atau 10,76 persen dari total Pagu Rp7,68 triliun tahun 2026.

“Ada percepatan penyaluran dana Otsus Papua sebesar Rp826 milliar atau sekitar 10,76 persen dari pagu Rp7,68 triliun,”ungkapnya menambahkan Secara keseluruhan, hingga pertengahan Februari 2026, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah Papua tercatat sebesar Rp4,71 triliun atau 13,44 persen dari total pagu Rp35,06 triliun.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), Dr. Ribka Haluk menyampaikan berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 19 Februari 2026, sebanyak 16 daerah telah direalisasikan penyalurannya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yakni Kabupaten Asmat, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yahukimo, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, serta tiga daerah lain yang proses administrasi final.

Secara rinci, 13 pemerintah daerah telah menerima transfer Tahap I per 6–19 Februari 2026. Total dana yang telah disalurkan mencapai ratusan miliar rupiah per daerah, terdiri atas komponen Dana Otsus 1 persen, 1,25 persen, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), diantaranya;

Provinsi Papua sebesar Rp166,38 miliar

Provinsi Papua Selatan Rp91,56 miliar

Provinsi Papua Barat Daya Rp84,61 miliar

Kabupaten Yahukimo Rp142,06 miliar, dan Kabupaten Pegunungan Bintang Rp94,90 miliar.

Selain itu, tiga kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Sarmi menerima penyaluran pada 23 Februari 2026 dengan total masing-masing Rp81,92 miliar, Rp87,04 miliar, dan Rp33,04 miliar.

“Dengan demikian, total terdapat 16 daerah yang sudah salur,”kata Ribka Haluk di Jakarta.

Editor | MUHAMAD KASIM | PAPUA GROUP

Comment

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG