BERITA UTAMAINTERNASIONALPROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Pemprov Papua Pegunungan Buka Pendaftaran Seleksi Calon Sekda

128
×

Pemprov Papua Pegunungan Buka Pendaftaran Seleksi Calon Sekda

Sebarkan artikel ini

WAMENA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan secara resmi, Jumat 06 Februari 2026, membuka pendaftaran seleksi terbuka calon sekretaris daerah (sekda).

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan,DR.Yusharto Huntoyoyungo,M.Pd, di Wamena, menyebutkan pendaftaran dibuka mulai tanggal 6-20 Februari 2026.

Ia menjelaskan pendaftaran seleksi calon Sekda tersebut berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, UU; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 10 Tahun 2016, UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan

“Serta Keputusan Gubernur Papua Pegunungan Nomor 821.2-1500 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025.

Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 100.2.2.6/3517/OTDA, Tanggal 17 Juni 2025, Perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor B-02515/R-AK.02.03/SD/K/2026, Tanggal 11 Januari 2026, Perihal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,”jelas Yusharto.

Sejumlah ketentuan umum dan syarat dalam seleksi calon Sekda Papua Pegunungan antara lain;

Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV;

Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun;

Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau JF Jenjang Ahli Utama paling singkat 2 tahun;

elah mengikuti serendah-rendahnya Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II)/Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM II);
Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun, Memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi asal;

Memiliki pangkat golongan serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (IV/c);

Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja Pegawai sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir;

Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Telah menyampaikan SPT Pajak Tahun Terakhir;


KLIK PENGUMUMAN DIBAWAH INI
Pengumuman Selter JPTM Sekda Provinsi Papua Pegunungan







Editor | Advetorial | PAPUA GROUP

Comment

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG