BERITA UTAMAINTERNASIONAL

Tolak Disitu! Provinsi Papua Utara Wajib Mekar

34147
×

Tolak Disitu! Provinsi Papua Utara Wajib Mekar

Sebarkan artikel ini

Pemekaran Sesuai Wilayah Adat di Tanah Papua Sehingga Pemimpinnya Mendapat Legitimasi dan Bisa Membangun Dengan Utuh

MANOKWARI | Pemekaran Provinsi Papua Utara merupakan bagian penting demi menghadirkan keadilan sekaligus percepatan pembangunan diwilayah adat Saireri.

Dengan demikian seluruh wilayah adat di Tanah Papua memiliki pemimpin yang utuh, mendapat legitimasi, diakui, diterima, serta didukung secara sukarela oleh rakyat.

Kehadiran Provinsi Papua Utara juga untuk membuka ruang dan kesempatan bagi putra-putri asli Saireri yang tersebar di seluruh Tanah Papua membangun dan mengabdi di negerinya.

Hal itu ditegaskan Koordinator Tokoh Pemuda dan Intelektual Saireri di Papua Barat, Jefry Auparay di Manokwari.

Auparay, menyatakan dukungan penuh serta apresiasi kepada para bupati di wilayah Papua Utara yang telah menyampaikan aspirasi pembentukan provinsi utara ke pemerintah pusat.

Saat ini enam wilayah adat telah memperoleh ruang dan pembagian wilayah pemerintahan, sementara wilayah adat Saireri masih berada dibawa stuktur Provinsi Papua dengan pergerakan pembangunan yang sangat lamban.

Menurut Jefry, pembentukan Provinsi Papua Utara merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan keadilan bagi tujuh wilayah adat di Tanah Papua.

“Wilayah adat ini ada tujuh. Enam sudah mengambil bagian, sehingga wilayah adat Saireri juga harus terbentuk. Ini adalah wilayah adat kami dan harus mendapatkan porsi yang sama,”tegas Jefry.

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat para tokoh pemuda dan intelektual Saireri yang berada di Provinsi Papua Barat akan berkumpul untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah bersama dalam mendukung pembentukan Provinsi Papua Utara.

Pertemuan tersebut juga akan menjadi langkah awal pembentukan sebuah wadah atau forum resmi.

“Kami akan berhimpun, membentuk satu wadah, dan bergerak ke Jakarta untuk bertemu para pemangku kepentingan. Provinsi Papua Utara ini harus terbentuk,” ujarnya.

Jefry menekankan, terbentuknya Provinsi Papua Utara bakal membuka peluang bagi putra-putri Saireri yang tersebar di seluruh Tanah Papua untuk kembali dan terlibat langsung dalam pembangunan daerah asal mereka.

Ia menyatakan bahwa Papua memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah.

“Tanah Papua ini adalah surga yang ada di bumi. Potensi kelautan jelas, hutan jelas, dan tambang emas juga ada, seperti yang saat ini beroperasi di Waropen. Tinggal pemerintahnya dibentuk dan potensi itu dikelola dengan baik,” jelasnya.

Ia juga mendorong pemerintah pusat agar segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) atau Keputusan Presiden (Keppres) terkait percepatan pembangunan Provinsi Papua Utara, sehingga pembangunan dapat menjangkau seluruh masyarakat secara merata.

Selain pembentukan provinsi, Jefry turut menyinggung rencana pemekaran sejumlah kabupaten di wilayah Papua, termasuk pemekaran Kabupaten Numfor yang menurutnya telah tercantum dalam Keputusan Presiden pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemekaran kabupaten termasuk Numfor dan wilayah Papua Barat Utara, sebenarnya sudah diusulkan sejak lama dan tercantum dalam ampres waktu itu,” katanya.

Menurutnya, pembentukan Provinsi Papua Utara akan menjadi payung besar untuk mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat adat di wilayah tersebut, khususnya masyarakat Saireri, agar memiliki posisi yang setara dalam sistem pemerintahan.

“Ini bukan soal pemekaran wilayah, tetapi soal keadilan, pengakuan, dan pemerataan pembangunan. Wilayah adat Saireri harus terbentuk agar semua memiliki bagian yang sama dalam negara ini,” pungkas Jefry Auparay.

Skema pemekaran Papua berdasarkan sesuai 7 wilayah adat sejak awal telah diusulkan mantan Gubernur Almarhum Lukas Enembe. Dalam pertemuan Enembe dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022, Gubernur Enembe menyatakan pemekaran provinsi harus berdasarkan 7 wilayah adat di Tanah Papua.

7 wilayah Adat meliputi, Mamta Tabi, Saereri, Mee Pago, La Pago, Anim Ha, Bomberay, dan Domberay.

Mamta Tabi terdiri dari Kota/Kabupaten Jayapura, Sarmi, Mamberamo Raya, Keerom.

Saireri meliputi Biak Numfor, Supiori, Yapen, Waropen.

Mee Pago meliputi Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Mimika.

La Pago meliputi Jayawijaya, Tolikara, Yahukimo, Nduga,Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya.

Anim Ha terdiri dari Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat.

Bomberay terdiri dari Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni, Teluk Wondama.

Domberay meliputi Sorong, Manokwari, Raja Ampat, Maybrat.

Sebelumnya, Gubernur Mathius D Fakhiri yang juga Ketua Umum Partai Golkar Papua menolak pemekaran Provinsi Papua Utara dengan alasan kondisi fiskal (keuangan) Papua yang minim setelah pemekaran tiga DOB baru Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Editor | BUSTAM | TIM

Comment

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG