KESEHATAN & MEDIS

Eliminasi Malaria di Tanah Papua

7141
×

Eliminasi Malaria di Tanah Papua

Sebarkan artikel ini

Wamendagri Ribka Haluk Minta 6 Pemprov Masukan Dalam RJPMD

JAKARTA | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta enam provinsi di Tanah Papua mempercepat eliminasi kasus malaria. Enam provinsi tersebut yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Ribka menyebut, kasus malaria masih menjadi persoalan serius yang dihadapi masyarakat Papua. Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) diminta memperkuat langkah percepatan, khususnya melalui regulasi.

“Setelah evaluasi, kita dapatkan tugas Kementerian Dalam Negeri adalah memberikan penguatan atau fasilitasi regulasi untuk percepatan eliminasi malaria di Tanah Papua,” kata Ribka usai mengikuti Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria secara virtual dari Jakarta, Selasa (30/9/2025). Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan kepala daerah se-Tanah Papua.

Wamendagri Ribka Haluk saat Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria secara virtual dari Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Dalam keterangan resminya, Ribka menyebutkan hingga kini, baru Provinsi Papua dan Papua Barat yang memiliki regulasi khusus terkait eliminasi malaria. Namun, aturan di kedua provinsi itu perlu direvisi karena belum menyesuaikan dengan kewenangan di empat daerah otonom baru (DOB) Papua.

Ribka menegaskan pentingnya regulasi sebagai landasan pelaksanaan program. Ia juga meminta agar eliminasi malaria dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kesehatan merupakan kewajiban Pemda. “Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk tidak menyiapkan dana eliminasi malaria,” tegasnya.

Menurut Ribka, malaria bukan hanya menimbulkan beban kesehatan, tetapi juga berkontribusi pada angka kematian. Karena itu, Pemda perlu mengoptimalkan program pencegahan, termasuk sosialisasi mengenai kebersihan lingkungan.

“Malaria suka berkembang di air tergenang atau daerah hutan yang lembap. Karena itu, kami harapkan Pemda terus melakukan sosialisasi,” tambahnya.

Ia menegaskan, Kemendagri bersama kementerian terkait bakal mendukung penuh upaya eliminasi malaria di Tanah Papua. “Kami dorong percepatan regulasi, agar menjadi dasar pelaksanaan program-program malaria di Papua,” tandas Ribka.

Editor | TIM | PAPUA GROUP | RLS

Comment

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG