BLUD RSUD Jayapura Raih Pendapatan 46 Milliar

JAYAPURA | Hingga Juli 2025, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura, Provinsi Papua mencatat pendapatan sebesar Rp 46 miliar.

Tahun ini (2025), Pemerintah Provinsi Papua menargetkan pendapatan melalui BLUD RSUD Dok II Jayapura sebesar 78 milliar.

Plt Direktur RSUD Dok II Jayapura, dr. Aaron Rumainum mengatakan dari target Rp78 milliar, BLUD RSUD Jayapura telah mencapai pemasukan Rp46 milliar yang digunakan untuk membiayai keperluan pelayanan di RSUD Jayapura.

Plt Direktur RSUD Jayapura, dr. Aaron Rumainum

40 persen Pendapatan BLUD tersebut, kata Rumainum, digunakan untuk membayar jasa pelayanan. 15 persen digunakan membayar gaji kontrak.

“Pemasukan dari BLUD ini digunakan untuk keperluan rumah sakit. 40 persen untuk membayar jasa pelayanan, sekitar 15 persen untuk membayar gaji kontrak,” terang dr. Aaron.

Selain itu juga digunakan membeli obat-obatan, bahan habis pakai (BHP), oksigen, kebersihan, perbaikan alat di rumah sakit, pemeliharaan gedung kebutuhan lainnya.“20 persen dari pemasukan BLUD juga digunakan untuk menyicil utang,”ungkapnya.

Rumainum menjelaskan sumber pendapatan BLUD diperoleh dari penghasilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), biaya sewa unit bisnis yang berada di lingkungan RSUD Jayapura, portal parkir, biaya penelitian.

“Jasa pelayanan dan anak-anak mahasiswa yang praktek di RSUD Jayapura wajib membayar ke rumah sakit,”ujarnya.

Ia mengemukakan RSUD Jayapura tahun ini mendapatkan dukungan anggaran dari APBD Pemprov Papua sebesar Rp27 miliar.

Editor | TIM | PAPUA GROUP

Komentar