Pemprov Papua Pegunungan Gelar monitoring RKPD

WAMENA | Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Pegunungan, Senin 30 Juni 2025, menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD triwulan II dan II tahun 2025.

Mmonitoring dan evaluasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari (30 Juni 2025- 1 Juli 2025).

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan Wasuok D Siep saat membuka kegiatan ini menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Monitoring ini juga didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

“Kegiatan ini untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target dan sasaran,” ujar Sekda Wasuok menambakan monitoring diharapkan dapat mengindentifikasi kendala dan tantangan sehingga dapat dicarika solusi penyelesainnya.

Ditempat yang sama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Papua Pegunungan Marthen Kogoya mengatakan monitoring dan evaluasi melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan ini, lanjutnya untuk mengukur sejauh mana capaian kerja dari program maupun pengelolaan anggaran kegiatan yang sudah direalisasikan.

Editor | HENDROL K | PAPUA GROUP

Komentar