Koalisi Hukum dan HAM Minta Menteri HAM Lindungi Warga Sipil di Intan Jaya

JAYAPURA | Koalisi Penegak Hukum Dan HAM Papua meminta Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia segera memastikan kepatuhan Satgas Gabungan TNI Koops Habema dalam melindungi masyarakat sipil dalam wilayah konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

“Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Segera Pastikan Kepatuhan Satgas Gabungan TNI Koops Habema Lindungi Masyarakat Sipil Dalam Wilayah Konflik Bersenjata Sesuai UU NO 59 Tahun 1958 Di Kabupaten Intan Jaya,”ungkap, Emanuel Gobay, Koordinator Koalisi Penegak Hukum Dan HAM Papua dalam keterangan resminya, di Jayapura.

PSU, Ko Pilih Siapa
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Putaran Pertama Cagub BTM Meraih Suara Terbanyak 269.970 Suara

Koalisi yang terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, SKP Fransiskan, Yadupa, Elsham Papua, LBH Papua Merauke, dan Kontras Papua itu juga mendesak Menteri HAM RI untuk mendorong kebijakan pelanggaran HAM Berat dalam bentuk Kejahatan Perang sesuai rumusan Pelanggaran Pasal 3 ayat (1), Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah diratifikasi kedalam Undang Undang Nomor 59 Tahun 1958 Tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia Dalam Seluruh Konpensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.

Koalisi tersebut juga meminta Komnas HAM RI lakukan investigasi terhadap Anggota Satgas Gabungan TNI Koops Habema atas dugaan tindakan pelanggaran HAM Berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

“Koalisi mendorong adanya Kebijakan tentang perlindungan masyarakat sipil di daerah konflik bersenjata,”ujar Emanuel Gobay.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Habema TNI berhasil mengamankan sejumlah wilayah di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, setelah melakukan operasi penindakan terhadap kelompok bersenjata di Distrik Sugapa, Rabu (14/5/2025).

Operasi berlangsung sejak pukul 04.00 hingga 05.00 WIT, dengan menyasar Kampung Titigi, Ndugusiga, Jaindapa, Sugapa Lama, dan Zanamba.

“Kehadiran TNI untuk memberikan pelayanan kesehatan, edukasi, dan pengamanan pembangunan jalan ke Hitadipa justru dimanipulasi oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang menjadikan warga sebagai tameng dan menyebarkan narasi ancaman terhadap masyarakat.”

Menurut Kapuspen operasi gabungan yang dilaksanakan secara profesional dan terukur ini berhasil mensterilkan wilayah Sugapa Lama dan Kampung Bambu Kuning dari kelompok OPM yang dipimpin oleh Daniel Aibon Kogoya, Undius Kogoya, dan Josua Waker.

Sebanyak 18 anggota OPM tewas. TNI juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata organik AK-47, satu senjata rakitan, puluhan butir munisi, busur dan anak panah, serta bendera Bintang Kejora dan alat komunikasi.

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk melindungi rakyat Papua dan mendukung kelangsungan pembangunan.

Editor | TIM | PAPUA GROUP