JAKARTA | Pemerintah kembali mengucurkan bantuan bagi masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan PKH dan BPNT tahap 2 untuk periode April-Juni 2025 disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Masih banya warga di tanah air yang kesulitan mengakses bantuan tersebut. Bagaimana cara mengakses dan mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima bantuan tesebut? Jawabanya mudah, anda bisa langsung mengecek ke resmi Kementerian Sosial.
Mengecek nama penerima untuk berbagai jenis bansos dapat dilakukan di laman resmi bansos Kemensos, yakni https://cekbansos.kemensos.go.id/
Berikut rincian cara mengeceknya melalui website dan aplikasi yang dapat dijadikan panduan.
Buka ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ klik link ini
Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang tertera di laman, kemudian tekan “CARI DATA”
Setelahnya, laman akan menampilkan hasil pencarian nama penerima bansos
Jika termasuk penerima manfaat, nama yang dimasukkan akan muncul beserta jenis bansos yang diterima
Namun, jika tidak termasuk penerima manfaat, maka laman akan memunculkan notifikasi bahwa nama yang dimasukkan tidak ada.
Untuk mengecek apakah dana bantuan sosial sudah cair, penerima perlu mengunduh dan memasang aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah berikut:
Buka aplikasi Cek Bansos
Pilih menu “Buat Akun” bagi pengguna baru
Isi data pribadi secara lengkap, termasuk nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi
Unggah foto diri (swafoto) dan foto KTP
Tekan “Buat Akun Baru”
Jika data sudah benar, akun akan otomatis dibuat. Jika diperlukan, lakukan verifikasi melalui email sesuai petunjuk di kotak masuk
Setelah berhasil login, buka menu “Profil”
Akan muncul informasi jenis bantuan yang diterima
Di halaman profil juga ditampilkan status penerima bansos lainnya dalam satu keluarga yang terdaftar di DTKS, termasuk nama, usia, jenis kelamin, dan catatan atau sanggahan terkait.
Cek saldo dan pencairan bansos PKH dan BPNT
Pencairan dana bantuan sosial (bansos) akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS tersebut diberikan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari Kementerian Sosial melalui pemerintah setempat.
Untuk memastikan dana telah masuk, masyarakat dapat memeriksa saldo KKS. Jika bantuan sudah tersedia, pencairan bisa segera dilakukan.
Berikut langkah-langkah pencairannya:
Datangi ATM bank anggota Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) dengan membawa KKS
Jika tidak tersedia ATM terdekat, saldo juga bisa dicek melalui e-warong atau agen bank resmi
Lakukan pengecekan saldo melalui mesin ATM atau layanan yang tersedia
Jika bantuan PKH dan BPNT telah masuk, dana dapat dicairkan sesuai kebutuhan
Alternatif lainnya, pencairan juga bisa dilakukan di kantor pos dengan membawa surat undangan dari pengurus RT/RW setempat.
Jumlah bantuan PKH dan BPNT berbeda-beda disesuaikan dengan tujuannya. PKH bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan, sementara BPNT hanya untuk kebutuhan pangan.
Berikut perincian besaran bantuan PKH dan BPNT pada 2025:
Bantuan PKH 2025
Menurut Kemensos RI, besaran bantuan PKH untuk 2025 adalah sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
Anak Sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
Bantuan BPNT 2025
Sementara BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS.
Meskipun disebut “bantuan pangan,” penerima tetap akan menerima bantuan dalam bentuk uang.
Bantuan ini disalurkan menjadi empat tahap. Tahap 1 telah rampung pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Selanjutnya, tahap 2 dimulai sejak April, Mei, dan Juni. Lalu tahap 3 baru akan dimulai pada bulan Juli hingga September.
Sementara tahap 4 cair pada bulan Oktober hingga Desember. Melalui BPNT ini, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Editor | TIM | PAPUA GROUP