MANOKWARI | PAPUA TIMES- Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat nomor urut 1 Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani (Doamu) peroleh 269.245 suara pada rapat pleno terbuka, di Aula Husni Kamil Manik, Minggu (8/12/2024) .
Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat tahun 2024, setiap KPU Kabupaten menyampaikan hasil pleno yang sudah di laksanakan di tingkat Kabupaten.
Dari hasil rekapitulasi tujuh kabupaten di Papua Barat, diperoleh hasil rekapitulasi suara untuk nomor urut 1 Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani (Doamu) mengumpulkan 269.245 suara dan nomor urut 2 (kotak kosong) peroleh 20.643 suara.
Suara sah sebanyak 289.888 suara, jumlah suara tidak sah 8.970 dengan total 298.858 suara. “Dengan perolehan suara ini, saya nyatakan sah, ” Ucap Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, usai penetapan calon.
Berikut rincian hasil rekapitulasi tujuh kabupaten di Papua Barat:
KPU kabupaten teluk Bintuni
DPT: 54.902
Jumlah pemilih: 41.251
Tidak sah: 2.083
Nomor 1 (Doamu) peroleh 35.293 suara
Nomor 2 (kotak kosong) peroleh 3.875 suara
KPU kabupaten Teluk Wondama
DPT: 27695
Jumlah pemilih: 20.276
Tidal sah : 480
Nomor 1 (Doamu) Peroleh 19.017 suara
Nomor 2 (Kotak kosong) peroleh 779 suara
KPU kabupaten Manokwari selatan
DPT: 26.790
Jumlah pemilih: 25.893
Tidak sah: 303
Nomor 1 (Doamu) Peroleh 25.107 suara
Nomor 2 (Kotak kosong) peroleh 483 suara
KPU kabupaten Pegunungan Arfak
DPT: 32.652
Jumlah pemilih: 32.649
Nomor 1 (Doamu) Perolehan 32.599 suara
Nomor 2 (Kotak kosong) peroleh 50 suara
KPU kabupaten Fakfak
DPT: 59.416
Jumlah pemilih: 46.361
Tidak sah: 2.246
Nomor 1 (Doamu) Perolehan 39.641 suara
Nomor 2 (Kotak kosong) peroleh 4.474 suara
KPU kabupaten Manokwari
DPT : 133.412
Jumlah pemilih: 101.364
Tidak sah: 2.315
Nomor 1 (Doamu) Peroleh 92.592 suara
Nomor 2 (Kotak kosong) peroleh 6.457 suara
KPU kabupaten Kaimana DPT: 41.681
Jumlah pemilih: 31.064
Tidak sah: 1.543
Nomor 1 (Doamu) Peroleh 24.996 suara
Nomor 2 (Kotak kosong) peroleh 4.525 suara.
Sementara itu, KPU Teluk Wondama, Kamis 5 Desember 2024 juga telah menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024. Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati, Elysa Auri-Antonius Alex Marani ditetapkan sebagai pemenang dengan jumlah suara 11.569 mengalahkan rivalnya Paslon Hendrik Syake Mambor-Andarias Kayukatuy yang hanya mendapat dukungan 8.457 suara.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK- BUPATI/WALIKOTA, KPU Teluk Wondama menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:
1. Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama ELYSA AURI, SE., MM dan ANTHONIUS A.MARANI, S.IP., Kp dengan perolehan suara sah sebanyak 11.569 (sebelas ribu lima ratus enam puluh sembilan);
2. Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Ir. HENDRIK SYAKE MAMBOR, MM dan Drs. ANDARIAS KAYUKATUI, M.Si dengan perolehan suara sah sebanyak 8.457 (delapan ribu empat ratus lima puluh tujuh);
Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dan Diktum KEDUA ditetapkan dalam Keputusan ini dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal Lima bulan Desember tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat pukul 02.13 Waktu Indonesia Timur (WIT).
Editor | BUSTAM | TIM REDAKSI
Komentar