Ini Kesepakatan KPU, Bawaslu dan Pemda Se-Papua Pegunungan

WAMENA PAPUA TIMES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu serta Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Papua Pegunungan menyepakati pleno perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 20204 wajib dilakukan di kabupaten masing-masing dan tidak dilakukan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Kesepakatan ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Velix D Wanggai dalam keterangan persnya di Wamena, Senin 25 November 2024.

Gubernur Wanggai menegaskan, sesuai hasil kesepakatan bersama antara KPU RI dan Bawaslu serta para Pj. Bupati Se-Provinsi Papua Pegunungan telah disepakati masing-masing KPU melaksanakan perhitungan dan pleno suara dilakukan di masing-masing kabupaten, tidak dilakukan di Kota Wamena

“Jadi sudah ada arahan dan ada kesepakatan kami dengan 8 kabupaten. Sehingga tidak ada penumpukan, konsentrasi atau mobilisasi massa pendukung di ibukota provinsi, kata Gubernur usai rapat di Sekretariat Desk Pilkada.

Menurut Gubernur, dari segi penegakan hukum pihaknya sudah memberikan petunjuk kepada para Kapolres untuk tidak memberikan ijin keramaian terhadap perhitungan suara tingkat kabupaten dilaksanakan di ibukota provinsi di Wamena.

“Jadi semaksimal mungkin kita sudah perhitungkan supaya perhitungan suara di masing-masing kabupaten. Oleh karena itu pemerintah kabupaten bersama KPU sudah harus mencari cara untuk bagaimana lokasi aman sehingga tidak menimbulkan masalah,” ujarnya

Dikatakan Mapolres menjadi alternatif terakhir tempat perhitungan suara ketika terjadi masalah dan hal ini sudah disepakati bersama dengan KPU dan Bawaslu guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jadi Polres menjadi pilihan terakhir jika faktor keamanan tidak memungkinkan,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan ketika hasil perhitungan suara tingkat kabupaten telah dilaksanakan di masing-masing kabupaten maka sesuai tahapan maka akan dilakukan pleno ditingkat provinsi yakni di Wamena.

Untuk itu, ia berharap seluruh penyelenggara Pilkada untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya. “Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” tandasnya.

Pj Gubernur didampingi Ketua KPU Papua Saat Rakor.

Pemilu Provinsi Papua
Terpisah, Gubernur Papua Ramses Limbong, Senin 25 November 2024 menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala SKPD Papua, pertemuan tersebut dalam rangka rapat koordinasi (Rakor) kesiapan Pilkada Serentak 2024, dua hari mendatang.

Pj Gubernur Limbong meminta KPU Papua memastikan logistik sampai di tempat pemungutan suara (TPS).

Ramses juga meminta KPU untuk berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri untuk melakukan distribusi logistik ke daerah-daerah terpencil. “Kita perlu berkoordinasi antara Forkopimda, kita memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan agar Pilkada Papua berjalan dengan baik dan tertib,” ujarnya dilansir

Ramses menambahkan, Pemprov Papua juga menyiapkan Desk Pilkada, namun yang terpenting adalah bagaimana kita semua berkomitmen untuk mensukseskan Pilkada Papua berjalan dengan baik dan lancar. Kemudian, apabila ada masalah agar cepat diselesaikan.

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Papua memetakan potensi kerawanan dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana terdapat 9 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 7 indikator yang banyak terjadi, dan 10 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

“Pemetaan yang dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator, diambil dari sedikitnya 444 kelurahan/desa di 7 kabupaten dan 1 kota (kecuali Kabupaten Mamberamo Raya dikarenakan kendala jaringan internet) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Editor | DIAN S | TIM REDAKSI

Komentar