JAYAPURA | Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Mamberamo Raya – Apawer menegaskan, pihaknya telah mengusulkan tiga nama yang masuk dalam seleksi DPRP Provinsi Papua jalur Otsus.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Adat Mamberamo Marthen NK Tukeji didampingi Sekretaris Dewan Adat Mamberamo Raya (DAMR) Alex Mansay saat menggelar jumpa pers pada Senin sore (25/11/2024) di Kafe Bakau Holtekamp – Kota Jayapura.
“Kami sudah rapat dan putuskan tiga nama dan bukan orang dari luar,”kata Marthen Tukeji.
Ketiga nama itu yakni, Yotam Bilasi dari Distrik Mamberamo Tengah. Kedua Pdt Moses P dari Sikare Distrik Rufaer dan ketiga Mada Rumaikewi dari Distrik Trimuris. Dimana ketiga nama ini adalah orang asli Mamberamo Raya.
“Secara adat kita sudah sahkan dan juga secara hukum bahwa ketiga nama ini yang kita usul untuk DPR Papua dari 11 kursi dari jalur Otsus,”tegasnya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur dan juga Peraturan Menteri yang baru. Dimana dari suku wilayah Tabi meliputi Kota/Kabupaten Jayapura, Keerom, Mamberamo Raya dan Sarmi.
“Ketua Daniel Toto dan saya sendiri Ketua V. Kami sudah sepakat dan apa yang kami usul, kami putuskan untuk diusulkan tiga nama dan tidak ada nama lain. Itu kita sudah sepakat saat rapat,”tuturnya.
Sementara Sekretaris DAMR Alex Mansay mengatakan persoalan 11 kursi DPRP Jalur kursi pengangkatan Otsus sudah ditetapkan. “Rapat yang dilakukan Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Mamberamo Raya – Apawer. Usulan kami ada tiga nama yang sah dan diusulkan oleh Dewan Adat adalah sah,”tegasnya.
Rapat ini adalah rapat yang sah untuk menentukan tiga nama sebagai usulan penentuan keterwakilan tiga nama dari daerah pengangkatan lima Kabupaten Mamberamo Raya.
Editor | TIM EDITOR
Komentar