JAKARTA | PAPUA TIMES- Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menerima audiensi dari Majelis Rakyat Papua (MRP), membahas mengenai strategi optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) di Papua.
Menaker mengatakan, tujuan dari audiensi ini adalah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, guna mendukung pengembangan sumber daya manusia di Papua melalui pelatihan vokasi.
“Dukung transformasi BLK di Papua agar lebih inklusif, modern, dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja, kolaborasi dengan Majelis Rakyat Papua sangat penting untuk memastikan keberhasilan pelatihan vokasi berbasis kebutuhan lokal,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resminya, pekan ini.
Menaker menekankan pentingnya pelatihan vokasi yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Papua. Saat ini lanjut Menaker, berbagai pelatihan telah dilaksanakan di BLK UPTP, UPTD, maupun BLK Komunitas.
“Kami berkomitmen akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pihak swasta,” tutur Menaker.
“Saya percaya melalui kerja sama, Papua mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis keterampilan, seperti yang selalu digaungkan oleh Presiden Prabowo untuk selalu ciptakan inovasi dan lapangan kerja baru,” tambahnya.
Upah Minimum 2025
Sementara itu, Kemenaker meminta para gubernur ikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penetapan Upah Minimum 2025
“Saat ini regulasi kebijakan UM tahun 2025 masih dalam proses kajian, oleh karenanya Kemnaker meminta para Gubernur untuk menunggu regulasi terbaru,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, di Jakarta.
Sunardi mengatakan, Kemnaker telah membuat surat edaran kepada para Gubernur untuk menunggu regulasi terkait penetapan UM Tahun 2025. Regulasi baru nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk materi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materil Undang-Undang Cipta kerja.
“Jadi seperti yang sudah disampaikan di berbagai kesempatan oleh Bapak Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bahwa Pemerintah akan menghormati dan mematuhi putusan dari MK tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Sunardi mengatakan bahwa proses pembahasan dan kajian kebijakan UM tahun 2025 telah melibatkan seluruh pihak, baik pengusaha maupun serikat pekerja/serikat buruh dan stakeholders lainnya.
“Kemnaker juga memastikan bahwa regulasi ini nantinya telah meaningful participation yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh Bapak Menaker kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.
Kemnaker meminta kepada seluruh pihak untuk bisa bersabar terkait penetapan UM 2025, karena Pemerintah akan cermat dan teliti terkait kebijakan yang ditempuh guna mengakomodir kepentingan semua pihak, baik itu para pekerja/buruh maupun para pengusaha. “Yang pasti bahwa UM 2025 akan naik,” pungkas Sunardi.
Editor | HASAN H | TIM REDAKSI
Komentar