JAYAPURA | PAPUA TIMES- Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, yang terdiri dari berbagai organisasi pers, advokat, dan lembaga sipil, mendesak Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengungkap kasus teror bom yang menargetkan kantor redaksi Media Jubi pada Rabu, 16 Oktober 2024 dini hari.
Insiden teror tersebut terjadi sekitar pukul 03.15 WIT, ketika dua pelaku melemparkan bom molotov ke depan kantor Jubi, yang menyebabkan kebakaran dan kerusakan pada bagian depan dua mobil operasional. Rekaman CCTV memperlihatkan bahwa para pelaku menggunakan sepeda motor, mengenakan jaket dan helm hitam, serta sempat berputar-putar di sekitar lokasi sebelum melakukan serangan.
Serangan Serius terhadap Kebebasan Pers.
Koalisi menilai serangan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua. “Serangan terhadap media seperti Jubi bukan hanya ancaman fisik, tetapi serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat,” ujar Chanry Suripatty,Juru Bicara Koalisi.
Setelah kejadian tersebut, Polda Papua telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini dan berjanji akan mengungkap pelaku serta motif di balik serangan ini. Namun, Koalisi menekankan perlunya penyelidikan yang cepat dan transparan untuk memastikan bahwa kekerasan terhadap media di Papua tidak terulang.
“Kami mendesak agar pelaku segera ditangkap dan motif serangan ini diungkap kepada publik secara transparan,” lanjut Chanry.
Ia juga mengingatkan seluruh jurnalis di Papua untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan mereka dalam meliput peristiwa-peristiwa penting.
Serangan Berulang terhadap Media Jubi.

Koalisi juga mencatat bahwa ini bukan pertama kalinya Media Jubi menjadi sasaran serangan. Victor Mambor, penanggung jawab Media Jubi, telah beberapa kali menjadi korban teror. Pada 21 April 2021, mobilnya yang terparkir di depan rumahnya dirusak oleh orang tak dikenal (OTK), dengan kaca depan retak dan kaca pintu mobil kiri hancur. Pada 23 Januari 2023, sebuah benda diduga bom rakitan dilemparkan di dekat rumah Victor oleh OTK, hanya berjarak sekitar 3 meter dari rumahnya.
Meski sudah ada laporan kepada pihak berwajib, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditangkap, dan penyelidikan beberapa kasus sebelumnya dihentikan karena kurangnya bukti. Situasi ini semakin menambah kekhawatiran bahwa kekerasan terhadap pers di Papua cenderung meningkat tanpa ada penanganan yang memadai.
“Teror terhadap pers adalah ancaman serius bagi demokrasi. Jika intimidasi terhadap media dibiarkan terus berlangsung, masyarakat Papua akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan berimbang,” tegas Chanry.
Komitmen Koalisi untuk Memantau Kasus
Koalisi Advokasi Keadilan & Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian dalam upaya mengungkap para pelaku. Koalisi juga menyatakan solidaritasnya kepada Media Jubi dan seluruh jurnalis di Papua yang terus menghadapi risiko dalam menjalankan tugas mereka.
Koalisi Advokasi Keadilan & Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, terdiri dari berbagai organisasi pers, advokat, dan lembaga sipil yang bertujuan untuk melindungi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Papua, serta memperjuangkan keadilan bagi media yang mengalami kekerasan atau intimidasi. Koalisi dipimpin oleh Lucky Ireew sebagai Ketua.
Organisasi yang tergabung dalam Koalisi:
1. Media Jubi
2. Asosiasi Wartawan Papua (AWP)
3. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Tanah Papua
4. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura
5. Komite Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua
6. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koorwil Papua-Maluku
7. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua
8. LBH Pers Papua
9. LBH Papua
10. PBHKP Papua Barat Daya
11. LBH Kaki Baabu
12. ESLHAM Papua
13. PAHAM Papua
14. ALDP
15. BEM UNCEN
16. BEM USTJ
17. KontraS Papua
18. KPKC GKI Tanah Papua
19. SKPKC Fransiskan Papua
20. GMKI
21. Dewan Gereja Papua
22. PMKRI Papua
Editor | TIM REDAKSI
Komentar