BURMESO | Pjs Bupati Mamberamo Raya (Mambra) Yimin Weya membuka Pertemuan Koordinasi di Tingkat Kabupaten/Kota (Analisis Hasil Monev dan Perencanaan Musrenbangda) berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2022 tentang pedoman percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Mamberamo Raya.
Diketahui program ini merupakan program malaria Perdhaki SSE di wilayah itu, yang bertujuan untuk melakukan koordinasi menghimpun dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Agar terlibat dalam berbagai kegiatan pencegahan dan pengendalian malaria.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu (22/10/2024) di Aula Kantor Bappeda itu. Bupati Yimin didampingi Plt. Sekda Sergius Doromi.
Dalam sambutannya bupati mengatakan malaria merupakan salah satu penyakit menular yang menjadi masalah kesehatan di Indonesia. Hingga saat ini sebaran penyakit tersebut masih tinggi di beberapa wilayah dan menjadi salah satu isu penting dalam masalah kesehatan di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Meskipun berbagai upaya penanggulangan malaria telah dilakukan kondisi sebaran malaria di kawasan Timur Indonesia ini masih tetap tinggi.
Kata Bupati Yimin, selain tingkat pemahaman kesadaran. Partisipasi masyarakat juga sangat mempengaruhi keberhasilan program pengendalian dan eliminasi malaria di kawasan itu.
Pengetahuan yang terbatas tentang malaria kepercayaan tradisional serta faktor sosial dan budaya sangat mempengaruhi kecepatan gerakan eliminasi malaria di KTI.
Untuk itu dibutuhkan upaya yang sangat besar guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang gejala pencegahan dan pengobatan malaria. Serta dibutuhkan sebuah strategi yang tepat dengan melibatkan dan menggerakkan masyarakat secara masif dalam berbagai gerakan eliminasi malaria.
“Untuk mengatasi hal ini diperlukan sebuah upaya untuk mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian malaria ke dalam rencana pembangunan Kabupaten/Kota (musrembangda). Sebagai bagian dari upaya yang holistik dalam penanggulangan penyakit ini,”ujarnya.
Selain itu juga integrasi langkah-langkah pencegahan dan pengendalian malaria ke dalam Musrembangda, merupakan pendekatan yang efektif dengan mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian malaria ke dalam rencana pembangunan Kabupaten. Maka dapat terciptanya sinergi antara program kesehatan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten secara keseluruhan.
Dirinya berharap melalui Musrembangda ini, para pemangku kepentingan akan melakukan analisis situasi dan membahas langkah-langkah konkrit yang harus diambil dalam pengendalian malaria di tingkat kabupaten.
Selain itu juga akan disusul aksi yang komprehensif termasuk pengaturan kegiatan pencegahan pengawasan pengobatan dan advokasi di tingkat kabupaten.
Dirinya berharap dengan adanya pertemuan koordinasi penyusunan kebijakan malaria ini dapat terciptanya kebijakan yang berfokus pada kebutuhan lokal berkelanjutan dan berdampak positif dalam mengendalikan malaria
Selain itu juga pertemuan ini akan membantu memperkuat kerjasama antara pemangku kepentingan meningkatkan penggunaan sumber daya yang efisien dan mempromosikan kebijakan dan program yang tepat guna dalam mengurangi beban penyakit malaria di tingkat kabupaten kota.
Sementara itu. Ketua Panitia kegiatan Juan Rumkorem menjelaskan tujuan umum dilakukannya kegiatan ini sebagai koordinasi di tingkat kabupaten yang dilakukan untuk menghimpun dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Agar terlibat dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian malaria di wilayah ini.
“Selain itu juga diharapkan dengan pertemuan ini akan meningkatkan koordinasi di seluruh pemangku kebijakan. Agar diajak untuk mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian malaria ke dalam rencana pembangunan kabupaten sebagai bagian dari upaya yang holistik dalam penanggulangan penyakit,”paparnya.
Sehingga nantinya akan ada peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat serta perubahan perilaku masyarakat ketersediaan dan akses terhadap layanan kesehatan penurunan kasus malaria di tingkat kabupaten dan desa keberhasilan perencanaan pelaksanaan kebijakan dapat tercermin dalam pengurangan penyebaran penyakit ini.
Malaria Tempati Peringkat Ketiga Dunia
Sebelumnya informasi dari www.kemenkes.go.id Indonesia telah membuat langkah signifikan dalam upaya pemberantasan malaria. Hingga Juni 2024, sekitar 77% (398 dari 514) kabupaten/kota telah menerima sertifikat eliminasi malaria, sementara 23% sisanya berada di jalur yang tepat untuk mencapai target tersebut. Namun, Indonesia masih mencatat sekitar 400.000 kasus malaria setiap tahunnya.
Pemerintah tetap teguh pada komitmennya untuk mencapai status bebas malaria pada 2030, sebagaimana tercantum dalam Prioritas Pembangunan Nasional 2020-2024, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 22 Tahun 2022 tentang Upaya Pemberantasan Malaria.
Untuk memperkuat komitmen ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Peta Jalan Eliminasi Malaria dan Pencegahan Penularan Kembali untuk periode 2025-2045 di Jakarta.
Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, dulu dunia menghadapi peperangan dengan senjata, tetapi sekarang dunia “berperang” melawan berbagai penyakit menular yang disebabkan oleh patogen seperti bakteri, virus, dan parasit, yang menimbulkan penyakit-penyakit berbahaya.
Salah satunya adalah malaria, penyakit menular yang disebabkan oleh parasit Plasmodium dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina. Penyakit ini sangat menular dan mematikan.
Berdasarkan data WHO, malaria menempati peringkat ketiga penyakit paling mematikan di dunia, dengan 2-3 juta kasus baru setiap tahun. Di Indonesia, kasus malaria tercatat sebanyak 1,2 juta orang, dengan angka kematian mencapai sekitar 100.000 per tahun.
Peluncuran peta jalan ini diharapkan dapat menggalang dukungan dan komitmen dari berbagai pihak, terutama pemimpin negara-negara berkembang, untuk menyuarakan pentingnya pemberantasan malaria. Sebab, angka kematian akibat malaria lebih tinggi dibandingkan perang pada umumnya.
“Penyakit menular ini terkadang dilupakan, terutama untuk negara berkembang. Itu kenapa penyakit bertahan sangat lama di dunia dan membunuh lebih dari ratusan ribu orang,” katanya.
Peta jalan ini disusun dengan melibatkan konsultasi dengan para ahli dan profesional dari berbagai program kesehatan, kementerian/lembaga, serta organisasi sektor publik dan swasta. Tujuan utamanya adalah mencapai eliminasi malaria secara nasional.
Peta jalan ini juga memiliki visi untuk mewujudkan Indonesia bebas malaria.
Pemerintah menargetkan tidak ada penularan lokal malaria di seluruh kabupaten/kota pada 2030, dan kabupaten/kota yang telah mencapai eliminasi mampu mempertahankan status tersebut.
Jangka waktu yang dicanangkan untuk mencapai target Indonesia bebas malaria adalah pada 2025 sampai 2045. Pada periode 2025-2030, fokusnya adalah mempercepat penurunan beban penyakit dan pencapaian eliminasi malaria.
Pjs Bupati Mamberamo Raya didampingi Plt Sekda dan Kepala Bappeda saat membuka kegiatan Pertemuan Koordinasi di Tingkat Kabupaten Kota Analisis Hasil Monev dan Perencanaan Musrenbangda
Caption : Pjs Bupati Mamberamo Raya Yimin Weya didampingi Plt Sekda dan Kepala Bappeda saat membuka kegiatan Pertemuan Koordinasi di Tingkat Kabupaten/Kota (Analisis Hasil Monev dan Perencanaan Musrenbangda)
Data tahun 2022
Sedangkan kasus malaria di Kabupaten Mamberamo Raya pada Tahun 2022 lalu, mengalami peningkatan yaitu dari 10.094 kasus pada tahun 2021 meningkat menjadi 15.924 kasus pada tahun 2022.
Menurut laporan SISMAL (Sistim Informasi dan Surveilance Malaria) Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2022, Provinsi Papua merupakan penyumbang kasus malaria terbanyak di Indonesia yakni sebanyak 363.854 kasus atau 87,6% dari total kasus malaria di Indonesia disumbang 10 Kabupaten/Kota di Papua sebelum ada DOB
10 kabupaten itu diantaranya Mimika, Jayapura, Keerom, Yahukimo, Asmat, Yapen, Sarmi, Boven Digoel, Mamberamo Raya dan Kota Jayapura. Target eliminasi malaria nasional yang dicanangkan pada tahu 2030 akan dicapai bila di seluruh kabupaten/kota selambat-lambatnya pada tahun 2026 tidak ditemukan lagi kasus malaria indigenous (setempat) dan angka insiden malaria kurang dari 1 per 21.000 penduduk.
Editor | TIM REDAKSI
Komentar