Dubes Vatikan Diminta Evaluasi Uskup Agung Merauke

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura ST Efrem meminta dengan tegas kepada Duta Besar Vatikan untuk Indonesia memberikan peringatan dan mengevaluasi kinerja Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC yang dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan dan konflik di kalangan umat di Tanah Papua.

PILIH GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PAPUA
KLIK SALURAN DIBAWAH INI
https://whatsapp.com/channel/0029Vaki9XyJZg3xaETW853Z/272

Permintaan itu disampaikan PMKRI menginteraksi Pernyataan Uskup Agung Merauke yang mendukung proyek cetak sawah dan bioetanol di Kampung Wanam, distrik Ilyawab, Dan kebun tebu di distirk tanah miring Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Uskup saat Menerima Perwakilan Pemerintah terkait Proyek Cetak Sawah. (foto: Kementerian Pertanian)

“Pernyataan Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC di media masa, yang mendukung perusahaan atas nama program strategis nasional sangat bertentangan dengan KHK, ASG, Ensiklik Laudato Si, dan kunjungangan Paus Fransiskus di Indonesia. Dukungan uskup terhadap perusahan ini merusak wibawa gereja Katolik di Indonesia, khususnya di Tanah Papua,”tegas Yasman Yaleget Ketua Presidium PMKRI Cabang Jayapura ST Efren dalam press releasenya, Jumat 04 Oktober 2024, di Jayapura.

PMKRI menyebutkan mayoritas masyarakat tidak pernah menyerahkan tanah adat kepada perusahaan, melainkan diserahkan oleh sekelompok masyarakat yang dekat dengan elit politik lokal. Setelah diketahui bahwa mayoritas masyarakat tidak pernah menyerahkan tanah kepada perusahaan, maka menimbulkan protes susulan dari berbagai pihak.

“Masalahnya terletak pada tanah adat milik masyarakat adat dari klen Gebze, Mahuze, Moiwend dan lainnya di Kampung Wanam, distrik Ilyawab, Dan kebun tebu di distirk tanah miring Merauke, Papua Selatan. Perusahaan yang dikendalikan Haji Isam, asal Kalimantan Selatan berambisi membuka lahan perkebunan tebu diatas lahan seluas 1,2 juta hektar,”jelas Yasman didampingi Jhonny Kosamah Sekretaris Jenderal PMKRI Cabang Jayapura ST Efren.

PMKRI juga mempertanyakan sikap berbeda Uskup Mandagi. Ketika masyarakat adat yang nota bennya umat Katolik Keuskupan Agung Merauke datang ke kantor Keuskupan guna melakukan dialog dengan Uskup Mandagi untuk meminta dukungan, akan tetapi Uskup tidak menerima mereka. Dia menyarankan kepada pastor John Kandam, Pr yang bertemu dengan masyarakat ini.
Sementara ketika datang giliran perwakilan pemerintah, perusahaan, masyarakat dan elit politik lokal, Uskup Agung Merauke menerima dengan terbuka. Kemudian mengeluarkan pernyataan kontroversial di media masa, sebagaimana beredar dalam video berdurasi 3.37 menit dengan judul: “ Cetak Sawah Untuk “

Pernyataan Uskup Mandagi dinilai bertentangan dengan KHK, ASG, Ensiklik Laudato Si, dan kunjungangan Paus Fransiskus di Indonesia.

Pertama, dalam kitab hukum kanonik (KHK) mengatakan : Menyebarkan Injil atau kabar gembira, Menggembalakan umat Tuhan, Misi Klerus. Tetapi Uskup bersikap dan bertindak di luar dari peraturan gereja yang ada ini.

Kedua, dalam Ajaran Sosial Gereja (ASG) mengatakan “Menjadikan kegembiraan dan kecemasan umat adalah kegembiraan dan kecemasan Kristus, dan tentang pengelolaan ciptaan dan subsidiaritas kehidupan internal dari suatu komunitas , Dengan kata lain suka duka orang Papua juga harus menjadi suka duka gereja Katolik.” Dalam hal ini Uskup menjadikan sukacita dan kebahagian perusahaan menjadikan sebagai sukacita dan kebahagiaan, karena itu memberikan legitimasi di luar ASG.

Ketiga, dalam Ensiklik Laudato Si Paus Fransiskus pada tahun 2015 lalu, mengajak semua pihak untuk menjadikan bumi sebagai rumah bersama, “mengusahakan” berarti menggarap, membajak, atau mengerjakan, “memelihara” berarti melindungi, menjaga, melestarikan, merawat, mengawasi. Artinya, ada relasi tanggung jawab timbal balik antara manusia dan alam. Tetapi dalam pernyataan sikap, Bapa Uskup hendak menjadikan tanah adat dan sumber mata pencaharian hidup masyarakat sebagai rumah perusahaan yang merusak lingkungan hidup dan pemanasan global.

Keempat, dalam kunjungan Apostolik di Indonesia, Paus mengajarkan tentang kesederhanaan dalam hidup berpastoral. Bahkan Uskup Mandagi sendiri mengajak umat untuk tidak rakus pada jabatan dan uang—tidak pecah belah karena masalah Pilkada serentak di Indonesia. Tetapi kompromi Uskup dengan perusahaan dan penguasa terus berjalan dan hal itu menunjukkan kerakusan, keserakahan dan mentalitas elitisme seorang uskup (amoralitas).

Oleh karena itu, PMKRI menyampaikan penyataan sikap kepada Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus C. Mandagi MSC sebagai berikut :
1. Kami meminta dengan tegas bahwa uskup keuskupan agung Mgr. Petrus C. Mandagi MSC Melakukan klarifikasi terhadap pernyataannya yang kontroversial di media masa.
2. Kami meminta dengan tegas agar uskup keuskupan agung Mgr. Petrus C. Mandagi MSC Melakukan perminatan maaf kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat stempat dan umat Katolik setempat.
3. Kami meminta dengan tegas uskup keuskupan agung Mgr. Petrus C. Mandagi MSC Melakukan Menunjukkan sikap keseimbangan tanpa menyinggung dan mengorbankan hak-hak dasar umat Katolik setempat, dan Bekerja sesuai dengan ruang lingkup kerja gereja Katolik (tidak urus kepentingan politik dan ekonomi).
4. Dengan tegas kami meminta kepda Duta Besar Vatikan untuk Indonesia perlu memberikan peringatan dan evaluasi kinerja Uskup Agung Merauke yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan konflik di kalangan umat di Tanah Papua.
5. Dengan tegas kami menyatakan kepada Pemerintah daerah, provinsi dan pusat tidak perlu melibatkan pimpinan gereja Katolik di Keuskupan Agung Merauke, karena memiliki tendesi yang sangat buruk.
6. Gereja harus berani menjadikan suka duka umat di Tanah Papua menjadi suka duka gereja Katolik. Sebab hal itulah yang dikehendaki oleh Kristus Tuhan kita.
7. Dengan tegas kami meminta kepada semua perusahan-perusahan yang sedang beroperasi dan juga pemerintah pusat untuk segera menghentikan dan menolak segala bentuk aktivitas proyek cetak sawah dan bioetanol di Kampung Wanam, distrik Ilyawab, Dan kebun tebu di distirk tanah miring Merauke, Papua Selatan.

Editor | PAPUA GROUP

Komentar