Freeport dan Pemerintah Ajak Masyarakat Rehabilitasi DAS

JAYAPURA | PAPUA TIMES- PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai & Hutan Lindung (BPDASHL) Mamberamo mengajak masyarakat terlibat dalam rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), salah satunya melalui pelatihan tentang pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pemeliharaan DAS.

“Implementasi kegiatan Rehabilitasi DAS yang dilakukan PTFI dimulai dari kegiatan penanaman hingga pemeliharaan tanaman, termasuk kegiatan bimtek ini. Harapan kami masyarakat yang tergabung dalam kelompok-kelompok penanaman dapat memahami teknis dalam penanaman dan pemeliharaan sehingga Rehabilitasi DAS bisa berhasil,” kata Vice President Environmental PTFI Gesang Setyadi dalam press releasenya, Sabtu 20 Juli 2024.

Kegiatan Bimtek P2 berlangsung di area rehabilitasi DAS Kusu Kusu Bonggrang, Kampung Nambom, Distrik Kemtuk di Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (13/7). Ini merupakan lokasi penanaman tahun 2022 dengan luas kawasan mencapai 594 ha.

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mamberamo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Irwan Valentinus Sihotang, memantau dan memberikan arahan dalam monitoring pelaksanaan tanam menggunakan Drone di Kusu Kusu Bonggrang, Kampung Nambom, Distrik Kemtuk di Kabupaten Jayapura, Papua. (foto:PTFI)

BPDAS Mamberamo memberikan materi bimtek monitoring pelaksanaan pemeliharaan tanaman meliputi evaluasi program kerja Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah dibentuk oleh PTFI bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua.

“Selain itu, dilakukan juga monitoring pertumbuhan tanaman dengan menggunakan drone, monitoring Geotagging tanaman dan uji petik presentase tumbuh tanaman,” kata Gesang.

Rehabilitasi DAS

Gesang menjelaskan kegiatan rehabilitasi DAS bertujuan untuk memulihkan dan menjaga kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan. Dalam jangka panjang, kegiatan ini juga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat melalui tanaman buah-buahan yang ditanam, yang dapat memberikan nilai ekonomis bagi mereka.

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mamberamo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) Irwan Valentinus Sihotang mengatakan penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai merupakan kewajiban PTFI yang mendapat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau (IPPKH) untuk kegiatan penambangan operasi dan produksi dan fasilitas pendukungnya.

“Pohon-pohon yang ditanam sudah 90 persen berhasil. Bahkan Freeport dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua berhasil membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA),” kata Irwan.

Editor | GERSON MAAY

Komentar