Pj Gubernur Rumasukun Ikut Evaluasi Kinerja di Kemendagri

JAKARTA | PAPUA TIMES- Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, Kamis (13/6/2024) menjalani evaluasi capaian kinerja triwulan ketiga di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),

Evaluasi dipimpin Staf Khusus Kemendagri, Kastorius Sinaga bersama 6 evaluator.

Pj Gubernur Ridwan Rumasukun mengaku, ada 259 halaman yang dia paparkan kepada Kemendagri dalam evaluasi tersebut.

Kendati menuai apresiasi dari para tim evaluator, namun ada beberapa sorotan yang juga diberikan. Rumasukun pun berkomitmen akan menindaklanjuti segala masukan yang diberikan Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri tersebut.

“Jadi rata-rata para evaluator memberikan masukan-masukan untuk perbaikan, dan itu sepenuhnya kami terima karena itu sangat baik bukan hanya untuk evaluasi ini saja tetapi juga untuk tugas keseharian tugas kami,” ungkap Ridwan dalam keterangan persnya.

Intinya, kata dia, evaluasi kinerja ini sebagai bentuk kepatuhan penjabat kepala daerah sebagaimana merujuk pada ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

“Jadi evaluasi Pj kepala daerah ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dan arahan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri juga sudah jelas bagaimana kita dalam penanganan misalkan stunting, pelayanan publik, kemiskinan esktrem, inflasi.nah itu kita harus menyampaikan secara terus menerus dengan kualitas yang bagus sehingga semua bisa terkendali sebagaimana harapan bapak presiden,” ucapnya.

“Alhamdulilah, kita sudah melaksanakan evaluasi ini hingga triwulan ketiga. Semoga semuanya bisa terlaksana hingga masa akhir jabatan sebagai penjabat gubernur,” imbuh Ridwan Rumasukun.

Dirinya pun berharap dengan evaluasi capaian kinerja ini menjadikan Provinsi Papua lebih baik lagi ke depannya.

Editor | SIMSON RUMAINUM

Komentar