RIPPP dan RAPPP Diharapkan Pecahkan Permasalahan OAP

SORONG | PAPUA TIMES- Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP), Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan pentingnya kebijakan dan strategi dalam upaya memecahkan permasalahan di tengah masyarakat Papua.

Oleh karena itu, ia berharap, Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) lebih terintegrasi dan terukur.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed

“Termasuk berperan memecahkan berbagai permasalahan Papua sesuai dengan instrumen yang telah dirancang dalam RIPPP dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua, agar lebih terintegrasi dan terukur,” tegas Wapres dalam acara Peluncuran RIPPP dan SIPPP yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Sorong Hotel & Conference Center, Sorong, Papua Barat Daya, pekan kemarin.

Lebih jauh Wapres menyatakan bahwa kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan OAP, salah satunya melalui penguatan regulasi.

“Sebagaimana amanah undang-undang, pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041. Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua,” jelas Wapres dalam press releasenya.

Wapres mengungkapkan, RIPPP Tahun 2022-2041 mengusung visi besar “Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera”. Visi ini ditetapkan demi mencapai tiga misi utama, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Arah kebijakan pembangunan wilayah Papua ini, kata Wapres, juga telah diselaraskan ke dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dengan tema “Percepatan Pembangunan Wilayah Papua menuju Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif”.

“Desain dan kerangka perencanaan ini dapat membawa semangat, paradigma, dan terobosan baru sebagai upaya mewujudkan lompatan kesejahteraan Papua dalam 20 tahun mendatang,” pungkasnya.

Implementasi RIPPP Harus Berdampak
Pemerintah terus berkomitmen menjadikan pembangunan Papua sebagai prioritas guna mengurangi ketimpangan antarwilayah di Tanah Air. Untuk mengakselerasi hal ini, pemerintah meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041 sebagai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menginstruksikan kepada para pihak terkait agar implementasi program-programnya benar-benar berdampak langsung pada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

“Susun dan implementasikan desain program-program komprehensif yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam kerangka RIPPP 2022-2041,” pinta Wapres.

Lebih lanjut, Wapres menekankan agar perencanaan dan penganggaran program-program tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat OAP.

“Fokuskan pada upaya peningkatan kualitas pendidikan, penurunan kemiskinan ekstrem, dan penanggulangan stunting, sehingga mampu meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat Papua,” imbuhnya.

Menurut Wapres, implementasi program-program RIPPP harus didukung penguatan koordinasi, sinergi, kolaborasi, dan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat. Di samping juga memanfaatkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) yang juga diluncurkan pada kesempatan ini.

“SIPPP tidak hanya menjadi alat dalam pemantauan dan evaluasi percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua, tetapi juga sebagai pendorong langkah-langkah konsolidasi, sinkronisasi, dan harmonisasi seluruh data dan informasi perencanaan pembangunan Papua yang terintegrasi,” ungkapnya.


Selain itu, Wapres juga menekankan agar SIPPP dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah termasuk masyarakat, dalam rangka perencanaan pembangunan di wilayah Papua.

“SIPPP agar bisa dikembangkan dan dapat diintegrasikan dengan berbagai platform sistem informasi lainnya, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem sekaligus mendukung penguatan tata kelola pembangunan di wilayah Papua,” pintanya.

Terakhir, Wapres meminta agar pelibatan OAP dalam penyusunan rencana aksi pembangunan percepatan Papua sebagai manifestasi dari RIPPP pada setiap periodenya terus diperluas. Hal ini demi memastikan terakomodasinya aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua.

“Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” pungkas Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa RIPPP 2022–2041 mengusung visi besar Papua ke depan, yaitu Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera. Ia mengungkapkan, dalam menjaga sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan, berbagai kebijakan dalam RIPPP 2022–2041 telah diselaraskan dengan Rancangan Akhir RPJPN 2025–2045. Selanjutnya, visi besar pembangunan Papua tersebut diterjemahkan ke dalam 3 (tiga) misi utama.

“Pertama, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata serta membudayakan hidup sehat dan bersih di masyarakat, menuju Papua Sehat. Dengan demikian, pada tahun 2041, diharapkan angka prevalensi stunting dapat turun hingga di bawah 10 persen, umur harapan hidup meningkat, serta seluruh kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria,” sebutnya.

Kedua, lanjut Suharso, memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk membentuk pribadi unggul, kreatif, inovatif, berkarakter, dan mampu bekerja sama, menuju Papua Cerdas. Sehingga, harapan lama sekolah di Wilayah Papua pada tahun 2041, diharapkan dapat mencapai 14,59–16,61 tahun.

“Ketiga, meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing, menuju Papua Produktif. Dalam misi ini, diharapkan pada tahun 2041, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka dapat turun masing-masing menjadi 5,81–2,82 persen, dan 4,11–1,73 persen,” pungkasnya.

Sementara, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengungkapkan bahwa kebijakan otonomi khusus Papua dan pembentukan daerah otonom baru kabupaten maupun provinsi telah menjadi instrumen penting dalam mengakselerasi perubahan Papua yang cukup signifikan. Hal ini dibuktikan dengan perkembangan berbagai daerah, kabupaten/kota, serta perubahan sejumlah indikator makro pembangunan.

“Meskipun Papua telah berubah, tetapi harus juga diakui dengan jujur bahwa akselerasi percepatan pembangunan Papua masih bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Peningkatan ini, sambung Mohammad, akan terjadi apabila pembangunan Papua dirancang dalam satu sistem yang terstruktur kuat dan komprehensif, yang dimulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian yang terkoordinasi.

“Dalam konteks inilah maka pembentukan BP3OKP dan penyusunam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) merupakan suatu keniscayaan dan ikhtiar bersama kita untuk mengakselerasi percepatan pembangunan Papua, guna mewujudkan Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, menuju Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera,” tegasnya.

Hadir dalam acara ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath, Penjabat Gubernur seluruh Provinsi se tanah Papua, Anggota BP3OKP.

Sementara, Wapres didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, PIh. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Suprayoga Hadi.

Editor | PAPUA GROUP

Komentar