Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu, Bawaslu Gelar Konsolidasi Media

MERAUKE | PAPUA TIMES- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Selatan menggelar konsolidasi media massa dalam rangka penguatan pemberitaan hasil Pemilu 2024.

Bawaslu mengundang 20 jurnalis, 10 mahasiswa dan 10 aktivis dari lembaga pemantau Pemilu dipusatkan di Cafe Pinag Siri Merauke, Selasa (6/2/2024).

Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Selatan Ahmad Muhazir, memaparkan poin penting tentang kerja jurnalis dalam peliputan Pemilu.

Anggota Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Ahmad Muhazir menyebut ada 1.770 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 690 kelurahan serta kampung di empat kabupaten dalam Provinsi Papua Selatan.

“Keterjangkauan wilayah Papua Selatan cukup sulit karena faktor geografis. Tentunya karena faktor tersebut, Bawaslu di sini tidak bisa serta merta bekerja sendiri tanpa melibatkan semua pihak. Baik itu elemen masyarakat, unsur mahasiswa, dan terutama teman-teman media,” kata mantan jurnalis Papua Terkini mengawali pertemuan konsolidasi itu.

Ia menyatakan bahwa Bawaslu memiliki tugas pokok di antaranya meliputi pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya pemilu yang demokratis. Dalam melaksanakan tugas-tugas pokok itu, Bawaslu sangat membutuhkan media massa, mahasiswa dan lembaga pemantau Pemilu sehingga tugas pengawasan dapat berlangsung maksimal.

Terkait pers, Ahmad Muhazir menerangkan media massa memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam mengawal proses demokratisasi. Media massa berperan menyampaikan informasi yang akurat, obyektif dan edukatif kepada masyarakat. Sebagai salah satu pilar demokrasi, media massa berperan mendorong dan mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil.

“Dalam konteks pemberitaan Pemilu 2024, Humas Bawaslu sangat membutuhkan dukungan media massa. Keberadaan media sangat penting bagi Bawaslu, terutama dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Posisi media adalah yang paling terdepan dalam mengawal proses demokratisasi yang sedang berjalan saat ini,” ujarnya.

Sementara jurnalis Konteks.co.id, Akbar Budi Prasetia mengatakan media massa adalah wasit dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga harus bersikap independen dan berimbang. Peran media dalam Pemilu acalah memberikan akses informasi kepada publik, mengedukasi masyarakat serta turut mencegah pelanggaran dan mengawal seluruh proses tahapan Pemilu.

“Ada sembilan prinsip dasar media dalam Pemilu, di antaranya bersikap independen, disiplin verifikasi, memberikan kesempatan yang sama, membedakan antara fakta dan opini, dan tidak mengaplikasikan ujaran kebencian dan hujatan,” kata Prasetia yang juga Ketua Divisi Program Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi.

Pewarta | RUDIS

Komentar