JAKARTA | PAPUA TIMES- Sekretaris Eksekutif Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) Heru Dewanto menyebut pasangan jagoannya kemungkinan bakal mengkaji ulang Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan (PP Upah) jika memenangi Pilpres 2024. Menurut Heru, skema pengupahan yang tertuang pada peraturan tersebut kurang berpihak pada buruh.
“Persoalan PP Nomor 51/2023 ini adalah persoalan hajat hidup orang banyak. Pemangku kepentingannya ada beberapa. Mereka semua harus didengar sudut pandangnya. Yang jelas, apabila suatu peraturan merugikan banyak pihak, kami tidak akan segan untuk mengkaji ulang dan memperbaiki,” kata Heru kepada wartawan di Jakarta, (10/1/2024).
PP No. 51/2023 diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dirilis pada 10 November 2023. Dalam beleid itu, kenaikan upah buruh ditentukan menggunakan tiga variabel utama, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (simbol alpha).
Indeks tertentu akan dihitung oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja, rata-rata upah, dan faktor-faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan. Regulasi itu hanya memungkinkan upah buruh naik kurang dari 9%.
Menurut Heru, skema upah mestinya berfokus pada realita kebutuhan pekerja. Pekerja harus diakomodasi dengan upah yang mencukupi sehingga bisa menjalani kehidupan yang layak, bukan semata untuk bertahan hidup. Upah buruh juga mesti memberi peluang buruh meningkatkan kualitas hidup.
Soal peningkatan kesejahteraan buruh, Heru mengatakan Ganjar sudah punya rekam jejak yang cemerlang saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama dua periode. “Beliau pernah menjadi satu-satunya gubernur yang menolak PP terkait upah pekerja karena beliau menganggap peraturan itu tidak adil dan tidak bermanfaat bagi siapa pun,” imbuh dia.
Namun demikian, Heru menegaskan Ganjar-Mahfud tak akan mengesampingkan perspektif pengusaha. Ia berpendapat semangku kepentingan mesti didengarkan aspirasisnya supaya kesejahteraan buruh tercapai tanpa merusak iklim bisnis.
“Kita harus jamin kesejahteraan pekerja dengan upah yang mencukupi, sambil memastikan pengusaha bisa berusaha dengan lancar dan efisien,” kata Heru.
Ganjar-Mahfud, lanjut Heru, menawarkan solusi kerja sama antara pemerintah dan perusahan dalam mengakomodir kesejahteraan buruh, semisal terkait aspek kesehatan, pendidikan, transportasi dan akomodasi.
“Sehingga perusahaan bisa fokus menyediakan upah yang layak bagi para pekerja. Di luar biaya tenaga kerja, kami bertekad untuk menurunkan biaya-biaya ekonomi lainnya yang memberatkan pengusaha,” ucap Heru.
Selain itu, investor juga perlu diberi jaminan kemudahan berusaha, dengan memberantas korupsi dan kemudahan perizinan usaha serta menurunkan biaya modal dan bunga sekaligus skema insentif dan mempercepat pembangunan infrastruktur. “Dengan demikian, kegiatan usaha akan lebih produktif dan berdaya saing, sehingga biaya produksi yang tidak efisien dapat ditekan dan dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan,” kata Heru.
Selain membenahi skema upah, Heru memaparkan Ganjar-Mahfud juga bakal mendongkrak keterampilan buruh dengan pemberian beasiswa, revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah, dan membuat inkubator bisnis untuk buruh yang ingin berusaha. Harapannya, buruh murah tak lagi jadi daya tarik investasi Indonesia.
“Kami memiliki program khusus untuk buruh bernama Buruh Naik Kelas. Dengan program ini, pertama-tama kami memastikan bantuan subsidi upah dan kartu Prakerja dilanjutkan. Ganjar-Mahfud juga bakal menyediakan transportasi buruh dan hunian buruh, melalui program 10 juta hunian,” kata dia.
Rencana penyediaan hunian bagi buruh ala Ganjar-Mahfud dinamai Punya Rumah Semudah Punya Motor. Permukiman murah atau rusunawa untuk buruh akan dibangun di lokasi-lokasi strategis yang dekat dengan pabrik.
“Maka para buruh akan lebih nyaman bekerja, kinerja mereka bisa lebih baik dan produktif, yang kemudian berdampak baikjuga pada perekonomian daerah,” kata Heru.
Editor | PAPUA GROUP
Komentar