WAMENA | PAPUA TIMES- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan membayar ganti rugi tanaman dan kebun milik 178 masyarakat dari suku Walesi dan Wouma yang berada disekitar lahan pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan .
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanian Provinsi Papua Pegunungan, Timotus Matuan,SP.d.,M.Pd mengatakan pemerintah berkomitmen dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat.
Pembayaran ganti rugi, ini merupakan tanggung jawab pemerintah memenuhi permintaan masyarakat dari Suku Walesi dan Wouma sebagai pemilik hak ulayat yang telah bertahun-tahun berkebun dan hidup diatas lahan yang nantinya menjadi pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan.
“Pemerintah memberikan uang kepada masyarakat yang selama bertahun tahun berkebun dan hidup dengan hasil bumi sehingga Pemerintah Papua Pegunungan berkewajiban membayar ganti rugi melalui Dinas ,Lingkungan Hidup,Kehutanan dan Pertanian,”ungkap Matuan.
Ia mengatakan ganti rugi dibayarkan kepada 178 pemilik kebun dari suku Walesi dan Wouma yang selama ini Mereka selama ini berkebun dan bercocok tanam di lahan sekitar area pembangunan kantor gubernur dan pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan.
“Jadi pembayaran dana awal kepada suku Wouma dan Walesi sebagai pemilik hak ulayat kemudian saat ini kita bayar ganti rugi kepada 178 masyarakat yang punya kebun di sekitar area lahan pembangunan kantor gubernur dan pusat pemerintahan,”jelasnya .
Matuan menambahkan Pemprov Papua Pegunungan juga telah membayar ganti rugi kepada masyarakat pemilik hak ulayat atas lahan yang digunakan untuk perpanjangan bandar udara (bandara) Wamena.
“Pemprov Papua Pengunungan juga memberkan dana ganti rugi kepada pemilik hak ulayat yang lahannya digunakan untuk perpanjangan Bandara Wamena,”ujar Matuan menambahkan berdasarkan surat pelepasan dari masyarakat pemilik hak ulayat, pemerintah sedang memproses sertifikat.
“Proses surat sertifikat sedang diproses berdasarkan surat pelepasan adat dan kesepakatan pembayaran kepada masyarakat adat dan suku pemilik lahan yang digunakan pemerintah untuk pembangunan”.
Perwakilan masyarakat, Yakobus Yelipele mengapresiasi langkah Pemprov Papua Pegunungan yang telah membayar ganti rugi lahan kebun milik masyarakatnya. Ia menyatakan mendukung pemerintah untuk segera melakukan pembangunan sehingga pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih pemerintah sudah membayar ganti rugi kita punya kebun. Kami mendukung pemerintah untuk segera membangun Honai Besar orang Papua Pengunungan demi masa depan anak cucu kita di masa mendatang,”tandasnya.
Editor | KOMINFO
Komentar