MERAUKE | PAPUA TIMES- PT Pertamina (Persero) secara otomatis memblokir 25 kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan Bakan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Merauke, Papua Selatan.
Sales Branch Manager Rayon III Pertamina Papua, Anwar Hidayat di Merauke mengatakan pemblokiran elalui aplikasi My Pertamina, sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.Puluhan kendaraan yang diblokir itu tidak bisa lagi melakukan pengisian di SPBU.
Pertamina kini sedang proses integrasi data nomor polisi dengan pihak Samsat secara nasional untuk menghindari kendaraan bodong tanpa dokumen. “Informasi dari pusat, sudah ada 25 kendaraan Merauke yang diblokir,”ungkap Anwar Hidayat.
Ia membenarkan bahwa terjadi antrian panjang di SPBU karena salah satunya adalah kendaraan yang sama setiap hari melakukan pengisian di SPBU. Selain itu, saat gangguan jaringan di wilayah Merauke membuat sistem pembelian dengan QR Code tidak bisa berjalan.
“Kita ada sistem yang akan otomatis memblokir apabila ada transaksi yang mecurigakan dan indikasi penyalahgunaan BBM terutama jenis subsidi,”lanjut Anwar.
Sebelumnya, Satpol PP Merauke temukan sekitar 3,5 ton BBM subsidi ditimbun di tiga tempat usaha klontongan. Satpol berniat menertibkan izin usaha, namun saat bersamaan justru menemukan jenis lain yang tidak sesuai izin yakni BBM subsidi yang sedang dialirkan atau dipindahkan dari tanki mobil ke jerigen berkuran jumbo. Sayangnya barang bukti tersebut tidak ditindaklanjuti sebab bukan kewenangan Satpol PP.
Tambahan Kuota Minyak Tanah 1.732.270 KL
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah ke BPH Migas sebanyak 1.732.270 kilo liter untuk tahun 2023.
Usulan tersebut dilatarbelakangi meningkatnya permintaan konsumen terhadap kebutuhan minyak tanah, seiring bertambahnya penduduk yang datang ke Kabupaten Merauke semenjak Provinsi Papua Selatan dimekarkan.
“Kita sedang membuatkan draft sementara untuk kita ajukan penambahan kuota minyak tanah untuk Kabupaten Merauke,” Terang Kepala Dinas Perindagkop, Erick Rumlus melalui Kabid Perdagangan, Syamsuddin di Merauke.
Data yang diajukan berdasarkan KK sebanyak 34.828, estimasi penggunaan 40 Liter/KK/ bulan dan total yang diajukan 1.393.120 Kl/bulan. Untuk kebutuhan Usaha Mikro sebanyak 4.522, dengan estimasi penggunaan 75 liter/KK/bulan dan total yang diajukan 339.150 Kl/bulan.
“Data ini belum fix, karena kita harus diskusikan dengan Kabag Perekonomian dan Asisten II,” sambung Syamsuddin. Sebelumnya, kuota minyak tanah untuk kebutuhan Kabupaten Merauke ada di 11.551 KL.
Editor | AGUS KOWO | RUDIS