Gubernur Ribka Haluk Lantik Darwin Tobing Jadi Pj Bupati Puncak

NABIRE | PAPUA TIMES- Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM melantik Ir. Darwin Haratua Lumban Tobing, MM menjadi Penjabat Bupati Puncak di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Nabire (9/10/2023).

Dalam pelantikan itu, Ribka Haluk menyampaikan pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Mentri Dalam Negri No 131.91-5955 Tahun 2018 dan No 131.91-5956 Tahun 2018 tentang pengangkatan Bupati Puncak dan Wakil Bupati Puncak bahwa terhitung sejak tanggal 24 September 2023 merupakan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak periode 2018-2023.

“Kepada Willem Wandik dan Pelinus Balinal Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023, atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan terima kasih banyak atas jasa-jasa yang baik dan pengabdiannya memimpin masyarakat Puncak selama 5 tahun,” ungkap Ribka Haluk.

Ia berpesan kepada Penjabat Bupati Puncak, silahkan melanjutkan program kerja bupati terdahulu yang sudah baik dan laksanakan program prioritas nasional.

Kepada Penjabat Bupati Puncak segera membangun sinergitas dan konsolidasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas keamanan di kabupaten puncak.

“Pastikan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Puncak, pastikan seluruh ASN berada di tempat penugasan. Jadi setelah pelantikan ini, saya perintahkan untuk tidak ada lagi kantor perwakilan di kabupaten lain dan saya tidak mau dengar itu lagi, seluruh ASN harus kembali ke Kabupaten Puncak untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Ribka Haluk juga meminta agar Penjabat Bupati Puncak untuk melakukan program kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengahapusan kemiskinan ekstrem.

“Kemudian memastikan pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional antara lain, percepatan penurunan stunting 14% tahun 2024, pengentasan kemiskinan ekstrim dan kemiskinan dimana target nasional 0% tahun 2024, pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 dan kesiapan dukungan anggaran bagi penyelenggara pemilu dan pemilukada serta pengendalian inflasi daerah terutama menjelang hari-hari besar dan memastikan ketersediaan komoditas barang yang menjadi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Editor | TIM

Komentar