Arah Pembangunan DOB Papua Dibahas

JAKARTA | PAPUA TIMES- Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mengadakan pertemuan dengan sejumlah Kementerian/ Lembaga membahas penajaman arah pembangunan dan pengembangan wilayah jangka panjang bagi 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pandangan dalam menyelaraskan arah pembangunan dan pengembangan wilayah jangka panjang dengan dokumen terkait lain, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Bagus Agung Herbowo, Herbowo menyampaikan bahwa, dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, maka Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap 4 DOB terserbut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendapat amanat untuk melaksanakan Kegiatan Asistensi dan supervisi dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi 4 DOB Papua, dengan keluaran berupa rekomendasi mengenai arah pembangunan dan pengembangan wilayah jangka panjang masing-masing DOB.

Herbowo juga menekankan bahwa, pada Tahun 2023 ada kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan Evaluasi peraturan daerah tentang RPJPD Tahun 2005-2025. Kemudian, dilanjutkan dengan menyusun Rancangan Awal RPJPD 2025-2045.

“Di tahun 2024, tahapan-tahapan lainnya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah diantaranya masuk pada tahapan penyusunan Rancangan Akhir RPJPD Tahun 2025-2045. juga kemudian melaksanakan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, serta menyusun Teknokratik RPJPMD Tahun 2025-2030,” ujarnya.

Pada saat ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah sedang dalam proses melakukan penyiapan Pedoman Umum Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, sebagai upaya untuk melakukan sinkronisasi “kerangka logis” rancangan RPJPN Tahun 2025-2045 dengan RPJPD.

Herbowo mengharapkan agar pertemuan ini dapat menjaring masukan yang konstruktif dalam merumuskan arah pembangunan dan pengembangan wilayah DOB.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan direktorat lingkup Ditjen Bina Bangda.

Editor | HASAN HUSEN

Komentar