JAYAPURA | PAPUA TIMES- Ondoafi, kepala suku dan masyarakat adat Kampung Kayu Batu, Kamis pagi ini, 14 September 2023 memalang lapangan Mandala, Dok VII Jayapura.
Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Papua untuk segera membayar ganti rugi penggunaan lapangan mandala seluas kurang lebih 7,8 hektar yang telah digunakan sejak tahun 1962 hingga tahun 2023.
“Ondoafi, kepala suku dan masyarakat adat kampung kayu batu sebagai pemilik hak ulaya tanah Lapangan Mandala (Sugwi) menutut kepada Pemerintah Provinsi Papua agar segera menyelesakan ganti rugi tanah seluas kurang lebih 7,8 hektar yang telah digunakan sejak 1962 sampai saat ini tahun 2023 (61 tahun),”tuntut masyarakat yang tertera pada spanduk yang digantung dipintu masuk Lapangan Mandala maupun di pagar Wisma Atlet, KONI Papua.
Pernyataan sikap tersebut mengetahui Kepala suku Puy, Nikolaus Puy, Kepala Suku Makanuay, Julianus Makanuay dan Ondoafi Kampung Kayu Batu, Ridolof Ray L Makanuay.
Editor | TIM
Komentar