Kasat Lantas: Blangko Tilang via Whattshap Hoax

MERAUKE | PAPUA TIMES- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Merauke, AKP Novindriani menegaskan surat tilang digital yang beredar melalu aplikasi WhatsApp (WA) merupakan informasi hoax yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab.

Hingga kini Polres Merauke tidak pernah mengirimkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik via WA. Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dengan mengatasnamakan petugas Lantas.

“Sampai saat ini, khususnya Polres Merauke belum pernah mengirimkan blanko tilang secara WA. Karena kita tidak menilang secara menyimpan nomor pelanggan. Masyarakat langsung menerima blanko tilang dengan nomor BRI Virtual Account (BRIVA). Selanjutnya masyarakat langsung ke BRI atau ke teller untuk membayar denda tilang sesuai BRIVA yang diterima,” terang Kasat Lantas saat hunting di Jalan Mandala.

Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Novindriani

Ia menyarankan ketika mendapatkan WA tersebut jangan pernah didownload APKnya sebab bisa saja penipuan ingin mengambil data-data pribadi pemilik nomor WA. Bahakan, lanjut Kasat di Polres Merauke belum ada kamera ETLE, sementara baru dipasang kamera pemantau.

“Seandainya sudah berlakunya ETLE itu juga tidak dikirim melalui WA tetapi melalui kantor Pos, seperti yang sudah diterapkan di Jayapura,” tandas AKP Novindriani


Razia, Jumlah Pelanggar Terus Bertambah

Hingga hari ketiga pelaksanaan Ops Zebra Cartenz 2023 di Kota Merauke, jumlah pelanggar yang terjaring terus bertambah.

Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan melalui Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Novindriani menyampaikan, jumlah pelanggar terjaring dari hari pertama sampai ketiga capai 464 pelanggar. Kebanyakan pelanggaran kasat mata tidak menggunakan plat, helm, ada juga plat luar tanpa kelengkapan surat-surat.

“Kami ingatkan masyarakat jangan mudah tergiur harga motor murah dengan mengesampingkan kelengkapan surat-surat,” ujarnya.

Selain itu, ada juga terjaring 6 kendaraan yang tidak mempunyai kunci tetapi hanya dengan sambungan kabel untuk menyalakan kendaraan. Pemilik tidak mengambil kembali karena tidak bisa pertanggungjawaban kelengkapan surat dari enam kendaraan tersebut.

“Di akhir operasi kita akan sampaikan kepda masyarakat untuk melihat, mungkin sebelumnya ada yang kehilangan kendaraan bisa diambil di Kantor Lantas atau di Polres Merauke dengan membawa surat-surat kepemilikan STNK dan BPKB,” imbau Novi.

Ops Zebra Cartenz 2023 ini diharapkan terciptanya Kamseltibcar lantas dan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas semakin meningkat.

Pewarta | RUDIS