KPUD Merauke Ajukan Dana Pilkada Rp88 M

MERAUKE | PAPUA TIMES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupate Merauke mengajukan anggaran sebesar Rp88 milliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Sekretaris KPU Merauke, Alfred B. D. Dodu menjelaskan usulan dana sebesar Rp88 milliar tersebut untuk membiayai kebutuhan penyelenggaran Pilkada. Biaya terbesar Pilkada adalah pengadaan logistik, seperti pengadaan logistik seperti surat suara, formulir penghitungan dan rekapitulasi, bilik, tinta, dan alat coblos.

“Namun, dari 88 miliar tersebut tentu akan ada rasionalisasi oleh pemerintah,”ungkap Alfred Dodu menambahkan pengajuan kebutuhan dana KPU Merauke sudah dilakukan dan tinggal menunggu undangan dari Pemkab setempat untuk melakukan pembahasan.
“Mudah-mudahan di awal September ini, sementara kita masih menunggu undangan Pemkab,”kata Dodu kepada pers, Kamis, 31 Agustus 2023, di Merauke.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Yermias Ndiken mengatakan untuk tahap awal Pemkab Merauke akan mengakomodir sebagian kebutuhan anggaran KPU setempat dengan kisaran 10-15 miliar melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Kemudian pada tahun 2024, akan dikucurkan sekitar Rp50 milliar lebih. “Tahap awal sekitar Rp10-15 milliar. Kemudian masuk di induk (APBD) 2024 sekitar 50 miliar lebih,”ungkapnya

Sebelumnya KPU Merauke menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, sebanyak 162.942 pemilih yang tersebar di 22 distrik di Kabupaten Merauke.

Terdiri dari pemili laki-laki sebanyak 83.339 dan perempuan sebanyak 79.603 pemilih.

Pewarta | RUDIS