BERITA UTAMAPROVINSI PAPUA SELATAN

Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Menunggu Putusan Inkrah

Gedung MRP Papua Selatan Belum Rampung (Foto: KementerianPU)

JAKARTA | Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pembangunan Gedung Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke akan dilanjutkan setelah ada putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht).

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), pembangunan infrastruktur di Papua Selatan masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pembangunan DOB perlu didukung infrastruktur yang memadai. Karena itu, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah penting agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dody di Jakarta.

Proyek tersebut sebelumnya terhenti setelah kontraktor pelaksana, PT Tureloto Battu Indah, gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu kontrak pada 10 Desember 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Cipta Karya, Meike Kencanawulan Martawidjaja, menjelaskan pemutusan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Papua Selatan sesuai prosedur.

Menurut Meike, kontraktor telah diberikan surat peringatan kontrak kritis hingga tiga kali dan telah memasuki tahap Show Cause Meeting (SCM) III. Namun, progres pekerjaan masih menunjukkan deviasi negatif yang signifikan.

“Pemutusan kontrak dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Penyedia jasa dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban kontraktual,” kata Meike.

Atas pemutusan tersebut, PT Tureloto Battu Indah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jayapura. Pada 3 September 2026, majelis hakim menolak gugatan tersebut dengan pertimbangan kurang pihak. Penggugat kemudian mengajukan upaya hukum banding pada 9 September 2026.

Kementerian PU menyatakan menghormati proses hukum yang ditempuh penyedia jasa.

“Kami memahami proses hukum memengaruhi waktu pelaksanaan di lapangan. Pemerintah tetap memastikan pembangunan dilanjutkan setelah ada kepastian hukum, dengan memperhatikan ketentuan teknis, administrasi, dan pengadaan barang/jasa,” ujar Meike.

Gedung MRP Papua Selatan dirancang tidak hanya sebagai fasilitas pemerintahan, tetapi juga merepresentasikan identitas budaya lokal.

Arsitektur mengusung gaya modern yang simetris dan berwibawa, dengan sentuhan ornamen dan ukiran tradisional Papua Selatan pada pilar pintu masuk utama.

Setelah putusan inkrah, Kementerian PU akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sisa pekerjaan dan langkah pengadaan untuk melanjutkan konstruksi, agar gedung dapat segera difungsikan sebagai wadah aspirasi dan perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua.

Editor | M HASAN | SMSI NETWORK

Exit mobile version