Dinkes Papua Tengah dan RSUD Jayapura Kerjasama Pengobatan Gratis

JAYAPURA | PAPUA TIMES – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah menjalin kerjasama dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura dalam pelayanan pengobatan gratis kepada Orang Asli Papua (OAP).

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah dr. Dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) dan Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai, M.Kes di Aula RSUD Jayapura, Senin, 7 Agustus 2023.

dr. Silwanus Sumule mengatakan pada prinsipnya kerja sama ini tidak akan tumpang tindih dengan pembiayaan kesehatan yang sudah dijaminkan oleh BPJS Kesehatan.

Kerja sama ini menjadi pelengkap atau komplementer BPJS sehingga sejumlah item pembiayaan yang tidak ditanggung BPJS, akan ditanggung oleh Pemprov Papua Tengah demi menolong masyarakat OAP yang tidak mampu.

“Jadi saya kasih istilah ini BPJS Plus-Plus. Kan kita di Papua Tengah ada 1,3 juta penduduk dan sudah dijaminkan BPJS. Tetapi ada item-item pembiayaan yang tidak dijamin BPJS, itulah alasan kita kerja sama ini,”ungkapnya.

Sumule mengatakan item-item seperti kasus kekerasan, perang suku, atau penembakan, tidak dijamin BPJS. Item pembiayaan seperti ini diambil alih dan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

:Atau contoh lain, peti jenazah, biaya Ambulance, biaya pen orthopedi, dan alat bantu dengar, bisa dicover melalui kerja sama ini. Jadi masyarakat datang berobat gratis, RSUD Jayapura siap layani lalu nanti klaim ke kami,” kata Sumule.

Silwanus menjelaskan, demi mendukung kerjasa sama pelayanan pasien rujukan ini, pihaknya juga akan menyiapkan sejumlah staf yang akan berkantor di RSUD Jayapura.

Para staf inilah yang akan membantu mempermudah pelayanan pasien asal Papua Tengah di RSUD Jayapura. Kerja sama ini terhitung dimulai 1 Juni hingga 31 Desember 2023, dan akan siap diperpanjang untuk jangka waktu satu tahun penuh pada 2024 mendatang.

“Harapan kami kepada manajemen RSUD Jayapura, mohon perhatian yang lebih untuk pasien kami dari Papua Tengah. Kami titip masyarakat kami untuk dirawat di sini dengan pelayanan terbaik dan hasil terbaik pula.”

Direktur RSUD Jayapura Aloysius Giyai mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemprov Papua Tengah yang telah mengambil kebijakan yang berpihak pada Orang Asli Papua.

“Ini menjadi salah satu referensi atau rule mode yang harus ditiru oleh Pemerintah Provinsi lain di Tanah Papua. Karena kebijakan ini benar-benar memenuhi hak kesulungan Orang Asli Papua sesuai Amanat UU Otsus No 2 Tahun 2021. Kami seluruh jajaran direksi dan manajemen RSUD Jayapura mewakili Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan terima kasih atas kerja sama ini,” kata Aloysius.

Menurut Aloysius, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, pihak RSUD Jayapura siap melayani pasien Orang Asli Papua Tengah cukup dengan menunjukkan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga.

Sementara bagi pasien yang belum memiliki KTP, pihaknya juga akan meminta adanya surat pengantar seperti dari Hamba Tuhan, pendeta atau Pastor Paroki, sambil menunggu proses konfirmasi administrasi oleh tim selama 3 hari.

“Kita siap total layani dan jaga kepercayaan dalam kerja sama ini demi menyelamatkan pasien Orang Asli Papua,”pungkas Aloysius.

Editor | TIM

Komentar