JAYAPURA | PAPUA TIMES- Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH meminta Universitas Cenderawasih berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk kelanjutan pembangunan Gedung Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Fakultas Kedokteran Universitas Cendrawasih (Uncen) yang saat ini mangkrak.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, kata Enembe, siap mendukung Uncen menuntaskan pembangunan RSP tersebut sehingga mendukung proses pendidikan calon-calon dokter asli Papua sekaligus menjadi tempat pratek yang layak.
“Kami siap membantu Uncen. cuman kita harus berkoordinasi dengan BPK dan lainnya supaya bantuan pembangunan tidak menjadi temuan masalah. Aturan perundang-undangan menjadi hambatan. Makanya kita minta juga ke pemerintah pusat agar hambatan-hambatan pembangunan harus diminimalisir,”ujar Gubernur disela-sela menghadiri acara Ramah Tamah Keluarga Besar Uncen, Senin (13/6/2022) di rektorat Uncen, Waena, Jayapura.
Dikatakan, pembangunan RSP Fakultas Kedokteran Uncen harus segera diselesaikan, sehingga pihaknya telah perintakan Kepala Dinas Kesehatan untuk mengecek permasalahannya dimana, apakah pemerintah Papua bisa membantu pembangunannya.
“Kita siap membantu menyelesaikan proses pembangunan RS Pendidikan Uncen yang sudah mangkrak selama beberapa tahun ini. Karena RSP ini menjadi kunci kemajuan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Papua kedepan,” ujarnya.
Kata Gubernur, dirinya akan memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Uncen dan pihak terkait guna melihat keberadaan RSP ini. “Kami belum bisa bantu, karena aturannya jelas, pembangunan RSP FakultasKedokteran Uncen di bawah Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,”ungkap Gubernur Lukas.
Sementara itu, Rektor Universitas Cendrawasih, Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T mengakui jika bantuan dari pemerintah daerah itu ada aturannya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tanggungjawabnya sampai pada tingkat SMP, SMA/SMK, pembangunan Rumah sakit pendidikan (RSP) uncen menjadi kewenangan pemerintah pusat (Dirjen DIKTI Kemendikbud).
Namun, dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomo 18 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, maka dalam aturan ini memungkinkan pemerintah provinsi Papua dapat membantu untuk penyelesaian pembangunan RSP tersebut.
“Dengan PP Nomo 18 Tahun 2022 yang baru dikeluarkan tahun ini, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa membantu perguruan tinggi di daerah untuk meningkatkan SDM Papua,” jelasnya.
Lanjutnya, Uncen sendiri masih sangat membutuhkan penambahan gedung, sebab setiap tahun minat anak-anak Papua untuk kuliah di Uncen cukup tinggi, tetapi keterbatasan gedung maka tiap tahun kita hanya bisa menampuung tiga ribu orang lebih.
“Tiap tahun yang daftar di Uncen sampai dua belas ribu orang, tetapi kita hanya bisa menerima tiga ribu orang labih, sehingga dengan terbitnya PP Nomo 18 Tahun 2022 membuka peluang bagi Uncen mendapat bantuan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Editor | HANS BISAY
Komentar