JAYAPURA | PAPUA TIMES- Pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Papua,diingatkan untuk menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),dalam setiap penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKDP) 2022.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy,SE.M.Si pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) RKPD2022, di Jayapura, Selasa (20/4/2021).
“SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunandokumen perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya untuk mengoptimalkanpemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah,”.
“Oleh karena itu, penyusunan RKPD 2022 harus mengikuti regulasibaru, seperti SIPD. Sebab lewat aplikasi ini, menghasilkan perencanaanpembangunan yang efisien dan akuntabel dan muaranya melahirkan dokumenperencanaan yang berkualitas,” kata Sekda Dance.
Dance mengatakan arah pembangunan tahun 2022 wajib mengacu kepada pembangunan ekonomi kemasyarakatan, sebagaimana amanat Gubernur Papua. Oleh karenanya, Sekda Dance mendorong kabupaten/kota agar mengarahkan pembangunan padapeningkatan ekonomi masyarakat mulai dari tingkat distrik.
“Tujuannya agar masyarakat bisa diberdayakan untukmemanfaatkan potensi SDA di daerah masing-masing”. “Intinya bapak gubernur menginginkan supaya dana Otsus inidiarahkan ke distrik-distrik, agar ekonomi tumbuh disana. Makanya, parapenyusun kebijakan coba lihat ini baik,” kata dia.
Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya menekankan agar perencanaan yang dilakukan pemerintah di Papua, mengacu pada visi dan misiPresiden.
Ia pun berharap perencanaan yang dibuat oleh provinsi,kabupaten dan kota, harus mengakomodir elemen pemerintahan lainnya, seperti DPRP,MRP tetapi juga tokoh masyarakat.“Sehingga terjadi kolaborasi dan seluruh usulan menjadi bahanpertimbangan dalam menyusun strategi perencanaan pembangunan kedepan,”pungkasnya.
Editor | EDWIN RIQUEN
Komentar