JAYAPURA | PAPUA TIMES – Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura dr. Anton Tonny Mote, resmi ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Nabire oleh Gubernur Papua.
Anton Mote yang dilantik Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal di Gedung Negara, Jayapura, Senin (29/3/2021) pagi, akan bertugas mengawal pelaksanaan pemungutan suara ulang di semua TPS, sebagaimana hasil putusan Mahkamah Konstitusi.
Anton juga wajib mempersiapkan pelantikan kepala dan wakil kepala daerah yang baru. “Penjabat Bupati Nabire yang baru dilantik sudah tahu tugasnya dimana seperti penjabat sebelum-sebelumnya untuk bagaimana sukseskan Pilkada,” terang Wagub Klemen.
Klemem juga meminta Penjabat Bupati untuk segera berkoordinasi dengan semua pihak di Nabire guna memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan damai.
Sementara Penjabat Bupati Anton Mote kepada pers memastikan dirinya segera melalukan pertemuan dengan pihak terkait di Nabire, Selasa (esok), guna mengkonsolodasikan hal-hal yang diperlukan untuk tertib dan lancarnya Pilkada Nabire.
“Tugas sesuai dengan putusan MK untuk melaksanakan rekapitulasi ulang lalu ada perbaikan DPT sesuai petunjuk MK dan Dirjen Dukcapil”.
“Kemudian kita menyiapkan anggaran menjadwalkan sampai pada pelaksanaan. Itu saja yang menjadi tugas utama, selebihnya yang lain seperti biasa melaksanakan tugas mengontrol bagaimana pemerintahan di Nabire bisa berjalan baik,” jelas ia.
Sementara menyoal anggaran pemungutan suara ulang, Anton belum mendapat informasi. Ia pun segera menyampaikan kepada publik, usai mendapat laporan dari stafnya.
KPU Provinsi Papua telah merilis jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Nabire, Yalimo dan Boven Digoel yang bakal digelar pada bulan Juni 2021. PSU Kabupaten Nabire dijadwalkan pada Senin 14 Juni 2021, PSU Kabupaten Boven Digoel pada Rabu 23 Juni 2021 dan PSU di Kabupaten Yalimo pada 105 TPS di Distrik Welarek dan Distrik Apalapsili dijadwalkna Rabu, 28 April 2021.
Editor | EDWIN RIQUEN
Komentar