JAYAPURA | PAPUA TIMES- Pengurus Partai Demokrat Provinsi Papua, Rabu (10/3/2021) dipimpin Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Papua Yunus Wonda menyerahkan dokumen Partai Demokrat ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kemenkumham).
Penyerahan dokumen resmi Partai Demokrat itu diterima langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham), Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba.
Pada kesempatan tersebut, Yunus Wonda meminta kepada Kemenkumham Papua agar menolak hasil kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu kontra AHY di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Menurutnya, KLB yang menghasilkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat itu ilegal dan inkonstitusional.
“Kami berharap Kementerian Hukum dan HAM menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat melalui KLB tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai kegiatan yang ilegal, kegiatan yang inkonstitusional,”ujar Yunus didampingi Sekretaris DPD Partai Demokkrat, Boy M Dawir.
Dia menegaskan Demokrat Papua solid mendukung Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah. “Semua pengurus DPD Demokrat Papua dan kader solid mendukung AHY,”ujarnya sembari mengatakan dukungan itu dibuktikan dengan adanya pengurus Partai Demokrat yang terlibat pada pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
“Kami pastikan semua jajaran pengurus Demokrat Papua tetap bersama AHY sesuai hasil kongres luar biasa Demokrat 2020 yang sah sesuai AD/ART partai,”tegasnya.
Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba mengatakan menerima aspirasi pengurus DPD Partai Demokrat Papua dan segera dilanjutkan ke Kemenkumham RI.
“Kanwil Kemenkumham Papua menerima Aspirasi dari Pimpinan DPD Partai Demokrat dan siap menindak lanjuti Aspirasi tersebut Ke Kemenkumham RI,”bilang Ayorbaba.
Editor | LEPIANUS K | ANDIKA
Komentar