JAYAPURA | PAPUA TIMES- Sembilan orang dari berbagai profesi diusulkan sebagai penerima vaksin Covid-19. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Jumat malam mengirimkan nama-nama tersebut ke Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI).
Salah satunya Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Provinsi Papua dr. Aaron Rumainum, M.Kes. Selain Aaron, terdapat juga nama petinggi TNI dan Polri dilingkungan Kodam Cenderawasih, Polda Papua serta sejumlah dokter, pendeta dan relawan Covid.
Hingga Jumat malam, dari 10 nama yang akan diusulkan, sudah ada 9 nama yang siap dan tinggal menunggu tambahan 1 orang dari Pemerintah Provinsi Papua.
9 orang yang diusulkan untuk menjadi penerima vaksin Covid-19 perdana di Papua antara lain ;
1. Ignatius Yogo Triyono (Kodam XVII/Cenderawasih)
2. Kombes Pol Jeremias Rontini,S.I.K,M.Si (Polda Papua)
3. dr.Donald Aronggear SpB L (IDI Papua)
4. dr.Juliwati SpPK (Dokter RSUD Jayapura)
5. dr.Aaron Rumainum, M.Kes (Dinkes Papua)
6. Elianus Tabuni, Mgr., MSc (Dinkes Papua)
7. Ruddy Yanny Karundeng (Pendeta)
8. Drs. Sumiran, MA, M.Th (Pendeta)
9. Alberth Maniani (Relawan Covid Uncen)
Sementara itu, Ketua Harian Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, William R. Manderi, Jumat pagi di Jayapura mengatakan sesuai hasil Rapat Koordinasi Kesiapan Peluncuran Vaksinasi Covid-19, 10 nama diusulkan untuk penerima vaksin tahap pertama.
10 orang tersebut berasal dari sejumlah profesi diantaranya pejabat, tokoh agama dan tenaga medis dengan rekam mediknya tidak ada komorbid atau penyakit penyerta.
Rencananya vaksinasi tahap pertama berlangsung pada pekan kedua bulan Januari atau tepatnya tanggal 15 Januari 2021. Setelah itu dilanjutkan ke tahap berikut dengan sebaran vaksinasi diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, anggota TNI Polri dan pejabat.
Dia juga menginformasikan hasil rapat memutuskan untuk diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri.
Editor | HANS BISAY
Komentar