JAKARTA (PTIMES)-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis Pemerinta Daerah (Pemda) yang belum menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Data kemendagri menyebutkan masih terdapat 1 provinsi dan 89 kabupaten/kota.
“Untuk provinsi, sudah 33 provinsi (98%) yang telah menyelesaikan penyusunan perkada selebihnya masih terdapat 1 provinsi (2%) yang belum selesaikan Perkadanya, yaitu Papua,”ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan berdasarkan data Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, Kamis (10/9/2020).
Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 89 kabupaten/kota (17%) yang belum, 62 kabupaten/kota (12%) dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 363 kabupaten/kota (71%).
Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong dan melakukan asistensi kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum menyelesaikan untuk segera selesaikan penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di daerah.
Kapuspen Kemendagri mengatakan penyusunan Perkada merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440.05-2770 Tahun 2020 Tentang Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
Benni menghimbau kepada daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum selesaikan Perkadanyan. Khusus di Papua dan Papua Barat, kabupaten kota yang belum menyelesaikan Perkadanya antara lain Kabupaten Asmat, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Keerom, Lanny Jaya, Memberamo Raya, Memberamo Tengah, Nabire, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Waropen, Yahukimo dan Yalimo.
Sedangkan di Papua barat meliputi Kabupaten Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong , Tambrauw dan Kabupaten Teluk Wondama.
Editor: HASAN HUSEN
Komentar