JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Teluk Wondama resmi menyatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Elysa Auri-Ferry Auparay (A2), telah memenuhi syarat untuk bisa ikut dalam Pilkada serentak 2020.
Diusung PDIP, PKPI dan PSI pasangan A2 nendaftarkan diri pada Sabtu siang, dan langsung dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU setempat.
“Setelah verifikasi terhadap syarat pendaftaran dan syarat pencalonan, sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,
“ucap Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoy, di Wasior, sebagaimana rilis yang diterima redaksi.
Sementara Elysa Auri sembari siap mendorong proses Pilkada Wondama agar berjalan secara sehat serta dalam suasana yang aman tertib dan damai.
Ia pun mengimbau agar seluruh kandidat lainnya untuk sama-sama mewujudkan Pilkada yang Jurdil dan bermartabat, sehingga bisa menjadi pembelajaran politik yang baik bagi seluruh masyarakat Wondama.
“Saya rasa kami semua yang maju adalah kita sama-sama anak-anak kabupaten terbaik. Karena itu mari kita serahkan proses ini berjalan sesuai dengan kehendak masyarakat Wondama, “ujar Auri.
Elysa pada kesempatan itu menepis anggapan bahwa dirinya merupakan orang baru di Wondama. Ia menyebut hal itu salah besar sebab dirinya tumbuh dan besar di kabupaten tersebut.
“Kami bukan orang baru di Wondama. Saya ini SD dan SMP di kabupaten ini sejak Kabupaten Teluk Wondama masih jadi kecamatan (masih bergabung dengan Kabupaten Manokwari),“ ucap ia
Diketahui, pasangan A2 mendaftar ke KPU didampingi istri bersama dengan pimpinan parpol pengusung. Mereka tiba di kantor KPU Teluk Wondama, Jalan Topai Wasior, pada Sabtu petang sekitar pukul 13.00 Wit.
Auri-Auparay tampil mengenakan batik dengan warna senada dan mahkota burung cenderawasih, yang kemudian diarak dengan berjalan kaki sepanjang kurang lebih 300 meter menuju kantor KPUD.
Auri-Auparay merupakan bakal pasangan calon ketiga yang dinyatakan lolos pendaftaran oleh KPU Teluk Wondama. Sebelumnya sudah ada pasangan independen Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy dan pasangan Paulus Indubri-Kuro Matani.
EDITOR : ERWIN
Komentar