Raih WDP, Pemkab Tolikara Targetkan WTP di 2021

JAYAPURA (PTIMES) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bagi Pemkab Tolikara atas hasil audit keuangan tahun 2019 lalu.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan berlangsung di Kantor BPK Provinsi Papua di Jayapura, Rabu (19/08/2020).
Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE.,M.Si katakan predikat tersebut merupakan kado istimewa bagi masyarakat dan semua unsur yang terlibat.

Pihaknya pun pada menargetkan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 2020 yang nantinya akan diperiksa serta diumumkan BPK pada 2021 mendatang.

“Tentunya ucapan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan OPD dan seluruh jajaran serta masyarakat Tolikara serta Pimpinan BPK dan jajarannya atas raihan (WDP) ini”.

“Apa yang hari ini kami raih, tak lepas dari monitoring dan masukan dari BPK atas laporan yang kami telah rampungkan,” ujar Bupati Usman dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (22/8/2020).

Kepala Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tolikara, Samuel Kogoya, SH mengatakan, predikat WDP tersebut merupakan sebuah sejarah baru dan langkah maju bagi Kabupaten Tolikara.

Dimana predikat WDP dari BPK itu, baru pertama kali diraih setelah 18 tahun Kabupaten Tolikara berdiri.

“Sehingga ini adalah sebuah hal positif yang membuktikan bahwa Pemda Tolikara juga mampu merubah paradigma buruk yang
selama ini melekat pada laporan keuangan,” ucap ia.

Ketua DPRD Tolikara melalui Wakil Ketua DPRD Tolikara Lenas Gire mengapresiasi raihan tersebut. ia berharap prestasi itu dapat dipertahankan atau ditingkatkan.

“Saya mewakili pimpinan dan Anggota DPRD Tolikara berikan penghargaan tinggi kepada Bupati Usman G. Wanimbo telah bersinergi dengan BPK Perwakilan Papua dengan menata pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Kita harap prestasi ini dipertahankan bahkan ditingkatkan,”harapnya. (Diskominfo Tolikara)*

EDITOR : ERWIN

Komentar