SERUI (PTIMES)- Pasca disahkannya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen langsung menggelar rapat perdana yang dipimpin langsung Ketua Bamus Yohanis G Raubaba,S.Sos.
Rapat yang dihadiri Waket II, Fridolin Warkawani, dan Sekwan Ir. Edi N Mudumi, MSi beserta anggota Bamus itu dalam rangka menyusun agenda kegiatan anggota dewan dalam melaksanakan tugas fungsinya sebagai wakil rakyat. Dan menopang penyelenggaraan program pembangunan yang sedang berlangsung di Kabupaten Yapen.
“Mengingat perjalanan agenda DPRD sudah memasuki paruh waktu setengah tahun yakni dari bulan Januari hingga bulan Juli di tahun 2020 maka anggota dewan segera bekerja melaksanakan tugas dan fungsinya,”ungkap Yohanis yang juga Ketua DPRD Kabupaten Yapen.
Dikemukakannya bahwa dalam rapat yang dihadiri seluruh anggota Bamus juga membahas dan menetapkan jadwal kerja atau kalender kerja DPRD Yapen satun berjalan.
“Mengacu pada tata – tertib dewan dan mengingat perjalanan tugas kita saat ini telah berada pada satu semester di tahun 2020. Sehingga kami melaksanakan rapat tersebut guna menyusun dan menetapkan jadwal atau kalender kerja yang meliputi seluruh kegiatan dan tugas-tugas kedewanan kelengkapan DPRD,” pungkas Raubaba.
Dia berharap seluruh anggota dewan dapat memaksimalkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan sisa waktu yang kurang lebih 4 bulan kedepan.
“Sisa waktu empat bulan berjalan dalam tahun ini maka teman-teman anggota dewan kita harapkan bisa efektif bekerja sesuai dengan jadwal atau kalender kerja yang telah ditetapkan Bamus,”tandas Raubaba.
Editor: JIRO F NUSSY
Komentar